• Jumat, 09 Mei 2025

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Digitalisasi Layanan Mutasi Kendaraan

Jumat, 09 Mei 2025 - 13.46 WIB
24

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong agar layanan pemutihan dan mutasi kendaraan bermotor dapat dilakukan secara digital untuk memudahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Lesty menanggapi keluhan publik terhadap sistem pembayaran dan administrasi manual yang masih berlaku, terutama dalam proses mutasi kendaraan.

Menurutnya, pelayanan semestinya telah mengadopsi teknologi berbasis aplikasi terintegrasi yang dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia tanpa harus kembali ke daerah asal kendaraan.

"Seharusnya sudah ada aplikasi nasional yang bisa mempercepat dan menyederhanakan proses mutasi kendaraan. Data kendaraan bisa langsung diakses tanpa pemilik harus bolak-balik daerah asal, ini jelas akan menghemat waktu dan tenaga," ujar Lesty saat ditemui di The Palsm Cafe, Bandar Lampung, Jumat (9/5/2025).

Ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan publik, terutama dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Digitalisasi, akan membuat layanan menjadi lebih efisien dan nyaman bagi wajib pajak.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Lesty, juga terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program pemutihan pajak tahun ini. Semua anggota fraksi telah diminta untuk turut aktif menyosialisasikan program tersebut sejak hari pertama diberlakukan.

"Kami minta 85 anggota DPRD untuk terlibat langsung dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi ini harus didukung pelayanan di lapangan yang maksimal. Jangan sampai informasi gencar tapi layanan tidak siap, masyarakat bisa kecewa," ucapnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan media untuk menyuarakan keluhan mereka, ketimbang menyampaikannya ke aparat hukum.

"Kadang kalau masalah sudah viral di media, respon penanganannya jauh lebih cepat," tambah Lesty.

DPRD, lanjutnya, turut berperan dalam aspek penganggaran program sesuai amanat UU Nomor 30 tentang Pemerintahan Daerah. Lesty memperkirakan potensi penerimaan dari program pemutihan ini bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan jika dikelola secara optimal.

"Kalau dilihat dari jumlah wajib pajak yang mencapai 3,7 juta, dengan potensi pendapatan harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar, target itu sangat realistis," tutupnya. (*)