• Jumat, 09 Mei 2025

Miris, Guru di Mesuji Sodomi Dua Siswanya Bertahun-tahun Disertai Ancaman Pembunuhan

Jumat, 09 Mei 2025 - 13.20 WIB
587

Rombongan Dinas PPPA saat berkunjung ke SMP tempat korban bersekolah. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji - Aksi bejat dilakukan seorang guru berstatus ASN di Sekolah Dasar Kecamatan Simpang Pematang yang tega melakukan sodomi terhadap dua anak yang merupakan siswanya sendiri.

Lebih mirisnya lagi, perbuatan bejat pelaku dilakukan sudah sangat lama, sejak SD sampai SMP, tempat yang menjadi lokasi sodomi berlangsung di sekolah dan rumah pelaku.

Diketahui, pelaku bernama Adi Sunandar (35) sebagai guru kelas sekaligus gurus ekskul seni tari warga Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya. Sedangkan korban berinisial F dan D warga Kecamatan Simpang Pematang.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Hasibuan kepada Kupastuntas.co.

"Iya benar, pelaku adalah guru SD di Kecamatan Simpang Pematang berinisial AS warga Tanjung Raya, korban adalah F dan D yang saat ini masih bersekolah di salah satu SMP di Kabupaten Mesuji," kata Sripuji Hasibuan, Jumat (09/05/2025).

Kepala Dinas PPPA menuturkan, kejadian sodomi dilakukan pelaku di sekolah, yakni ruang guru, UKS, hingga di rumah pelaku. Perbuatan bejat itu berlangsung sejak korban di bangku SD hingga sampai tahun 2025 di bangku SMP.

"Kejadian berawal saat Selasa, 5 Mei 2025 kami dapat info dari guru SMPN tempat korban bersekolah bahwa ada bukti di HP siswanya bernama F di photo berbuat perbuatan tidak senonoh. Kemudian oleh guru tersebut, siswa F diinterogasi di saat jam istirahat," ujarnya.

"Awalnya siswa F enggan cerita, namun akhirnya F menjelaskan semua kejadian yang dia lakukan bersama AS  merupakan guru di SDN. Miris sekali, karena ternyata siswa F sudah disodomi oleh guru A sejak si F masih kelas 5 SD sampai Mei 2025," ungkapnya.

Lanjut Sripuji, siswa F mendapat bujuk rayu, kemudian uang, dan barang-barang lain hingga sebuah handpone dari pelaku.

"Tak hanya itu, korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh dari pelaku AS setiap akan melakukan perbuatan bejat itu. Sehingga membuat korban F sangat takut untuk menceritakan kapada orang tuanya," terangnya.

Oleh karena itu, Sripuji Hasibuan bersama jajarannya telah berkunjung ke SMP tempat korban bersekolah saat ini.

"Untuk ke SD tempat kejadian perkara, sekaligus tempat pelaku bertugas guru, kami belum berkunjung. Tepat pada Rabu tanggal 7 Mei 2025 pada pukul 12.30 WIB kami bersama korban melakukan pelaporan terhadap pelaku, dan pada keesokan harinya pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksinya terhadap korban pada pukul 15.30 WIB," pungkasnya.

Sripuji Hasibuan mengapresiasi kepada Polres Mesuji, dalam hal ini Satreskrim melalui unit PPA yang telah gerak cepat dalam mengungkap kasus sodomi tersebut, dan kedepannya pihak PPPA akan terus mendampingi korban memulihkan mental dan mau terus bersekolah.

"Kami akan terus melakukan pendampingaan kepada korban dan mengawal kasus ini. Berharap si pelaku agar di hukum seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.

"Kami juga menghimbau agar tidak terjadi aksi membully terhadap korban, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal korban. Dan potensi bertambahnya korban itu sangat mungkin, maka kami masih terus menelusuri," tutupnya. (*)