Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu

Delapan Pemuda tak berkutik saat diamankan Polisi bersama barang bukti sejumlah sajam untuk tawuran. Foto: Ist
Kupastuntas
co, Pringsewu - Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menunjukkan komitmennya
dalam menanggulangi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Delapan
pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster 'BOM21' yang kerap terlibat aksi
tawuran dengan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya diamankan
Satreskrim Polres setempat Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Delapan
pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA
(18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yakni FK
(14), LS (16), DM (17), dan AS (14).
“Dari
delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP, dua masih
berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ujar Kasat Reskrim
Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres
Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).
Menurut
kasat, Penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Dalam
operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua
bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit
handphone, dan satu unit sepeda motor.
“Premanisme
adalah ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena
itu, kami berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar
roda perekonomian di Lampung tidak terganggu dan dapat berkembang dengan baik,”
ungkap Johannes.
Kasat
menyebut, delapan pemuda ini diketahui kerap melakukan aksi tawuran diberbagai
wilayah termasuk di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. Aksi tawuran
yang berlangsung dijalanan protokol ini meresahkan dan membahayakan keselamatan
pengguna jalan.
“Penangkapan
dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang
bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” bebernya.
Polres
Pringsewu berharap masyarakat, terutama para remaja, tidak terjerumus ke dalam
perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua
juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka demi menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.
“Penting
bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar potensi ekonomi
Lampung bisa terus berkembang tanpa adanya gangguan dari tindakan kriminal
seperti premanisme,” kata Johannes.
Penindakan
ini menjadi langkah strategis dalam memberantas permasalahan sosial yang dapat
menghambat kemajuan daerah, sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Jabatan Strategis di Polres Pringsewu Berganti, Kapolres: Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Rabu, 07 Mei 2025