• Sabtu, 10 Mei 2025

Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung Ungkap 166 Kasus dalam Sepekan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19.50 WIB
21

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat menunjukkan beberapa pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama 15 Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 166 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung selama sepekan, mulai 1 hingga 8 Mei 2025.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan.

Berdasarkan data dari Posko Operasi Pekat Krakatau 2025, tercatat sebanyak 224 target operasi (TO) dan non-TO telah ditindak. Dari jumlah tersebut, 81 kasus merupakan pengungkapan TO dan 85 kasus non-TO, sehingga total pengungkapan mencapai 166 kasus. 

Berdasarkan lokasi kejadian, tercatat 84 TO dan 74 non-TO berhasil diungkap.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Target kami sekitar 200 kasus, dan hingga minggu pertama ini sudah berhasil kami ungkap lebih dari 100 kasus. Ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Helmy, Sabtu (10/5/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala, terutama menjelang momen-momen strategis nasional seperti pemilu, hari besar keagamaan, dan masa libur panjang.

“Kami ingin memastikan masyarakat Lampung merasa aman dan terhindar dari gangguan kriminalitas. Karena itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif,” lanjutnya.

Beberapa satuan wilayah yang menonjol dalam capaian pengungkapan antara lain Polres Tulang Bawang dengan tingkat keberhasilan 93,8 persen, serta Polres Pesisir Barat yang berhasil mengungkap 100 persen dari seluruh target.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap 2 kasus dari 16 TO (12,5 persen), serta 2 kasus non-TO.

Dengan hasil ini, Polri berharap angka kriminalitas dan penyakit masyarakat dapat terus ditekan, serta kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum semakin meningkat. (*)