Jadi Syarat Pendaftaran PPG, Antrean Pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung Membludak

Antrean Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung membludak, Kamis (15/5/2025). Foto: Paulina/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung membludak sejak Rabu (14/5/2025). Lonjakan ini dipicu oleh tingginya animo masyarakat yang ingin mengurus SKCK untuk berbagai keperluan.
Peningkatan jumlah pemohon didorong oleh dibukanya pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan TNI AD (Tamtama), ditambah dengan libur panjang Hari Waisak dan cuti bersama.
Kondisi ini menyebabkan antrean mengular sejak pagi, memaksa petugas bekerja lembur hingga malam hari.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, biasanya, jumlah pemohon SKCK berkisar antara 50 hingga 90 orang per hari. Namun, pada Rabu lalu tercatat sebanyak 200 orang, dan Kamis melonjak hingga 300 orang.
Lonjakan ini semakin diperparah oleh gangguan jaringan akibat banyaknya masyarakat yang mengakses layanan secara bersamaan melalui situs resmi: https://presisi.polri.go.id.
Agustina menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan petugas untuk bekerja lembur guna memberikan pelayanan maksimal.
"Kami berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin. Kemarin jaringan sempat tidak stabil, namun hari ini sudah normal," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Nisa (30), seorang guru honorer asal Sukabumi, menjadi salah satu pemohon SKCK, mengaku harus menunggu dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
"Teman saya tidak bisa mengakses website karena smartphone-nya model lama. Untungnya pakai HP saya bisa," jelasnya.
Pihak Polresta juga telah melakukan sosialisasi terkait pembuatan SKCK digital, baik melalui door-to-door, media sosial, maupun patroli. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.
Meski jaringan sempat mengalami gangguan, Agustina memastikan bahwa pelayanan SKCK tetap berjalan maksimal. Polresta juga berencana menambah peralatan seperti komputer guna membantu pemohon, terutama yang memiliki keterbatasan akses.
"Kami memahami antusiasme masyarakat yang meningkat, dan kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik," tambah AKP Agustina.
Pihak Polresta Bandar Lampung berharap masyarakat dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta tetap bersabar selama proses pembuatan SKCK berlangsung. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir
Kamis, 15 Mei 2025