Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari

Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komando Resort Militer (Korem) 043/Garuda Hitam (Gatam) masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan teknis untuk penempatan personel TNI di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota.
Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, saat dihubungi mengatakan bahwa memang benar ada perintah langsung dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada Korem 043/Gatam untuk menempatkan personel TNI guna membantu menjaga kantor Kejati dan Kejari di Provinsi Lampung.
“Jadi informasi ini betul. Saat ini kami sedang menunggu petunjuk pelaksana dan teknisnya seperti apa. Dan perlu koordinasi lagi, karena tidak semua kantor kejaksaan butuh bantuan,” kata Danrem, pada Kamis (15/5/2025).
Danrem mengatakan, TNI siap melaksanakan perintah Panglima TNI dan KSAD untuk menjaga kantor Kejati dan Kejari di Lampung.
Ditanya jumlah personel TNI yang disiapkan, Danrem mengatakan, sedang menunggu aturan pelaksana. “Fleksibel ya tergantung kesiapan masing-masing wilayah,” ungkap Danrem.
Sementara itu, Kejari Kota Metro mengaku masih menunggu petunjuk dari Kejati Lampung terkait rencana penempatan personel TNI di kantor Kejari Metro.
Kasi Intelijen Kejari Metro, Puji Rahmadian, mengaku pihaknya belum berkoordinasi dengan jajaran TNI terkait rencana bantuan pengamanan tersebut.
"Belum ada bantuan PAM, masih menunggu petunjuk. Belum ada," kata Puji, pada Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa Kejari Metro belum melakukan koordinasi lebih lanjut berkaitan dengan kebutuhan personel TNY, standar operasional prosedur (SOP) pengamanan hingga segala bentuk kerjasamanya.
"Untuk diketahui, di Kejari Metro Lampung belum melaksanakan. Masih dikoordinasikan untuk jumlah kebutuhan personel, SOP-nya dan kerjasamanya. Masih menunggu petunjuk Kejati," ungkapnya.
Puji mengatakan, tujuan penempatan personel TNI dalam mengamankan kantor Kejari Metro sebagai tugas pembantuan pengamanan SDO dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, juga menyampaikan hingga kini belum ada penempatan personel TNI di kantor Kejari setempat.
“Hingga saat ini kami belum ada pengamanan dari TNI," kata Volanda, pada Kamis (15/5/2025).Volan menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait penempatan anggota TNI di kantor Kejari Lampung Selatan.
Meski demikian, pihaknya siap melaksanakan petunjuk dari pimpinan bilamana sewaktu-waktu penempatan personel TNI bakal dilaksanakan.
"Kami masih menunggu arahan pimpinan, baik dari Kejati Lampung maupun Kejagung RI,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, juga mengatakan pengamanan TNI di kantor Kejari Bandar Lampung masih dalam tahap koordinasi.
Pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kejati Lampung maupun Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul adanya instruksi dari Panglima TNI terkait penempatan personel TNI di lingkungan kejaksaan.
“Belum ada pengamanan dari TNI di Kejari Bandar Lampung. Saat ini masih dalam proses koordinasi. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan kami, baik dari Kejati maupun Kejagung, sesuai perintah Panglima TNI,” kata Angga saat ditemui di Gedung Kejari Bandar Lampung, pada Kamis (15/5/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kejari Bandar Lampung siap melaksanakan kebijakan tersebut apabila telah menerima petunjuk resmi dari pimpinan.
“Pada prinsipnya kami siap melaksanakan apabila sudah mendapatkan petunjuk dari pimpinan,” katanya.
Plt Kajari Bandar Lampung, Nurmajayani, menambahkan memang Kejagung dan Panglima TNI sudah ada MoU untuk penempatan personel TNI membantu menjaga di kantor-kantor kejaksaan hingga ke daerah.
“Saat ini kami masih menunggu turunan MoU tersebut dari Kejagung untuk pelaksanaan kerja sama tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada penempatan TNI di kantor kejaksaan,” kata Nurmajayani, pada Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, penempatan personel TNI untuk menjaga kantor kejari khususnya Kejari Bandar Lampung sangat perlu. Karena Kejari Bandar Lampung menangani kasus-kasus besar.
“Keberadaan personel TNI ikut menjaga kantor Kejari kalau menurut saya perlu. Karena seperti Kejari Bandar Lampung ini kan menangani kasus-kasus besar juga. Sehingga kita lebih aman dan tenang dalam bekerja,” ungkapnya.
Kejari Lampung Barat juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejati Lampung terkait arahan Kejagung yang meminta bantuan TNI untuk memperkuat pengamanan kantor kejaksaan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, mengatakan pihaknya belum mengambil langkah konkret karena masih menunggu arahan resmi dari Kejati Lampung sebagai lembaga koordinatif di wilayah provinsi.
"Iya benar, tetapi tindak lanjut dari hal tersebut karena memang berjenjang kami masih menunggu arahan dan petunjuk pimpinan di provinsi,” kata Ferdy, pada Kamis (15/5/2025).
Menurut Ferdy, Kejari Lampung Barat siap menjalankan kebijakan yang bersifat strategis demi mendukung keamanan dan kelancaran tugas kejaksaan.
Namun, lanjut dia, pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan prosedur dan koordinasi dari instansi di atasnya. "Sampai hari ini belum ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan masih mengkaji apakah pengerahan personel TNI akan digunakan untuk mengamankan para pejabat Kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan sejauh ini personel TNI dikerahkan hanya untuk menjaga aset dan fisik Kejaksaan.
"Nah itu masih kami diskusikan (pengamanan pejabat)," kata Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025).
Harli mengatakan, personel TNI yang dikerahkan terbatas. Sehingga pengamanan fokus untuk menjaga aset Kejaksaan sebagai obyek vital negara.
Menurut dia, Kejaksaan tidak menutup kemungkinan pengerahan personel TNI digunakan untuk mengamankan proses penggeledahan maupun penyitaan yang biasa dilakukan Kejaksaan dalam menjalankan proses hukum. Namun, kata dia, hal itu dilakukan secara proporsional.
"TNI juga dalam memberikan (bantuan personel) secara terukur," ujarnya. Harli mengatakan, kerja sama antara TNI dan Kejagung tidak berkaitan dengan perkara tertentu yang sedang ditangani lembaga Adhyaksa. Dia meminta masyarakat tidak perlu risau dengan dengan pengamanan yang diberikan TNI.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan pengerahan personel dari TNI untuk mengamankan Kejagung sudah berlangsung selama enam bulan. Sejak ada Surat Telegram Panglima TNI, kata Harli, belum ada penambahan personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor TR/422/2025 pada 5 Mei 2025 terkait perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram Panglima TNI tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dengan mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
KSAD memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dari satuan tempur dan satuan bantuan tempur sebanyak 30 personel untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan 10 personel untuk pengamanan Kejaksaan Negeri.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan pengerahan prajurit dalam keamanan Kejaksaan adalah kerja sama resmi. Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI membuat kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
“Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kristomei, pada Minggu (11/5/2025).
Sementara Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan tergolong surat biasa.
“Saya ingin meluruskan bahwa telegram itu tidak berkaitan dengan situasi darurat. Ini merupakan bagian dari kerja sama pengamanan rutin dan bersifat preventif yang sebelumnya juga sudah berjalan,” ucap Wahyu.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini telah berlangsung sebagai bagian dari hubungan antar lembaga. Ke depannya, Wahyu menyebutkan bahwa sinergi tersebut akan diformalkan dalam kerja sama institusional, sesuai dengan struktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan.
“Karena itu, keterlibatan unsur TNI dalam pengamanan merupakan dukungan terhadap struktur yang berlaku dan bersifat hierarkis,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, mengatakan pihaknya langsung merespons rencana penempatan TNI di kantor Kejaksaan dengan langkah-langkah koordinatif di lapangan.
Ia mengatakan, Kejari Lampung Tengah akan mengikuti arahan tersebut sesuai dengan petunjuk dari pimpinan Kejaksaan dan lembaga terkait.
“Kami di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengikuti secara saksama setiap arahan dari pimpinan, baik dari Kejaksaan Agung maupun institusi TNI,” ujar Alfa.
Ia mengungkapkan, langkah konkret langsung diambil oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dengan melakukan koordinasi bersama Komandan Kodim (Dandim) setempat. Koordinasi tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga membahas aspek teknis di lapangan terkait pelibatan personel TNI dalam pengamanan.
Bahkan, lanjut dia, Dandim sudah melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Lampung Tengah. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas area-area strategis di lingkungan kejaksaan yang akan menjadi fokus pengamanan oleh personel TNI.
Alfa menjelaskan, kerjasama Kejaksaan dan TNI sejatinya bukan hal yang baru. Menurutnya, selama ini sudah ada sinergi kelembagaan yang dibangun dalam struktur formal di Kejaksaan, terutama dalam bidang pidana militer.
“Di internal Kejaksaan terdapat struktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang memang diisi oleh personel TNI aktif. Jadi, sinergi ini bukan sesuatu yang asing bagi kami,” ujarnya.
Meski demikian, Alfa menegaskan seluruh langkah pengamanan harus tetap mengacu pada ketentuan prosedural yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung maupun Komando Daerah Militer (Kodam).
Ia menyebut, petunjuk teknis tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengamanan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memastikan bahwa semua pihak bekerja dalam koridor hukum yang jelas.
“Harapan kami seluruh proses berjalan efektif, profesional, dan menjawab kebutuhan riil di lapangan. Yang jelas, kami siap bersinergi demi menjaga marwah lembaga dan keamanan institusi,” kata Alfa. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 16 Mei 2025 dengan judul "Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari”
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025