Polres Lampung Tengah Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra saat memimpin konpers di Polres setempat. Foto: Yoga/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Tengah – Polres Lampung Tengah terus
menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Melalui kerja keras dan
dedikasi tinggi dari Satuan Reserse Narkoba, sejak tanggal 19 April hingga 16
Mei 2025, aparat Kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba
dan mengamankan 17 orang tersangka.
Kepada awak media, Kapolres
Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, menjelaskan bahwa selama kurun
waktu tersebut, Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana
narkoba dengan jumlah 17 tersangka yang diamankan.
“Dari total 17 tersangka,
terdiri dari 8 orang berstatus bandar, 5 orang kurir, dan 4 orang pengguna.
Kami juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 4 tersangka pengguna di BNNK,
Kota Metro, Lampung,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (16/5/25).
Dari 17 orang tersangka
tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya:
• Sabu:
37,94 gram
• Ganja:
56,94 gram
• Ekstasi:
40 butir
• Sinte:
9,20 gram
• Timbangan
digital: 2 unit
Kapolres menambahkan, salah
satu keberhasilan Satres Narkoba adalah pengungkapan Target Operasi (TO) di
Kampung Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam operasi tersebut,
petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EO.
Ia ditangkap di kediamannya,
pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat dilakukan
penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip
bening berisi sabu seberat 20 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 bendel
plastik klip bening," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka
dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa
pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika
di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
AKBP Alsyahendra pun
mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu memberantas
peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
"Mari kita jaga bersama
Lampung Tengah agar tetap aman, bersih, dan sehat dari narkotika, dimulai dari
keluarga hingga lingkungan sekitar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan, Kejari Lamteng Langsung Koordinasi dengan Dandim
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pemuda di Sendang Mulyo Lamteng Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar
Rabu, 14 Mei 2025 -
Anggota DPRD Lampung Tengah Tekankan Pembentukan Koperasi Merah Putih Harus Bebas Intervensi
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Kalirejo Lamteng
Selasa, 13 Mei 2025