• Minggu, 18 Mei 2025

84 Orang Jadi Korban TPPO, DPRD Lampung Minta Pelaku Ditindak Tegas

Minggu, 18 Mei 2025 - 12.05 WIB
30

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat merugikan banyak orang.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan, jika tindakan tegas yang diberikan terhadap pelaku yang merekrut calon pekerjaan migran secara ilegal tersebut agar menimbulkan efek jera.

"Penyalur harus diberikan tindakan tegas, dengan harapan agar kedepan tidak ada lagi warga khusus nya warga Lampung yang bermasalah dan menjadi korban," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (18/5/2025).

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk ikut melakukan pengawasan secara ketat dilapangan.

Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para pencari kerja untuk dapat berhati-hati dan tidak mudah termakan bujuk rayu oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"BP3MI juga harus melakukan pengawasan yang ketat, jangan sampai warga Lampung masih ada yang menjadi korban TPPO," imbuhnya.

Politisi Demokrat tersebut juga mengimbau kepada para pencari kerja untuk dapat berhati-hati dan tidak gampang percaya dengan iming-iming gaji besar.

"Masyarakat khususnya yang mencari kerja harus hati-hati dan tidak mudah percaya dengan biro yang ilegal, karena banyak yang sudah terjadi bukan dapat gaji malah dapat penyiksaan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengapresiasi Polda Lampung yang telah berhasil mengungkapkan kasus TPPO didaerah setempat.

"DPRD memberikan apresiasi atas tertangkap kasus TPPO, ini jadi peringatan bagi masyarakat khusus calon PMI untuk hati-hati," kata dia.

Diberitakan sebelum nya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap sebanyak 44 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tahun 2022 hingga Mei 2025.

Dari total kasus tersebut, tercatat sebanyak 84 orang menjadi korban, terdiri dari 75 orang dewasa dan 9 anak-anak. (*)