• Minggu, 18 Mei 2025

Gaji Siltap Aparatur Desa di Tanggamus Menunggak Dua Bulan, Bupati Janji Bayar Pekan Ini

Minggu, 18 Mei 2025 - 11.17 WIB
47

Pertemuan pengurus APDESI Tanggamus dengan Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tanggamus – Kabar gembira datang bagi ribuan aparatur pekon (Desa) di Kabupaten Tanggamus, Bupati Mohammad Saleh Asnawi menjanjikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang sempat tertunda akan segera disalurkan mulai pekan ini, khususnya untuk bulan Maret 2025. Sementara Siltap bulan April ditargetkan cair pada akhir Mei 2025.

Hal ini disampaikan Bupati usai menerima audiensi jajaran DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus, di Lamban Balapis Batang (BLB), Kecamatan Talangpadang, Jumat (16/5/2025).

Audiensi ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPD APDESI Provinsi Lampung Sampot Dianto, Ketua DPC APDESI Tanggamus Mirza YB, pengurus DPK APDESI se-Tanggamus, serta jajaran OPD terkait seperti Dinas PMD dan Dinas Keuangan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPC APDESI Tanggamus, Mirza YB menyampaikan tiga aspirasi utama kepada pemerintah daerah. Pertama, percepatan penyaluran Siltap dan tunjangan bagi aparat pekon yang belum cair untuk bulan Maret dan April 2025.

Kedua, permohonan dukungan fasilitas kantor sekretariat bagi DPC APDESI. Ketiga, penyampaian komitmen penuh dari para kepala pekon untuk mendukung visi dan program strategis Bupati dalam membangun Tanggamus.

Menanggapi hal itu, Bupati Saleh Asnawi menyatakan bahwa Pemkab telah mengupayakan percepatan realisasi anggaran untuk pembayaran Siltap.

"Siltap bulan Maret segera disalurkan dan ditargetkan selesai dalam minggu ini. Untuk bulan April, akan kita bayarkan pada akhir Mei,” kata Bupati.

Ia juga mengajak seluruh kepala pekon dan perangkatnya untuk bergandengan tangan memperkuat pembangunan dari tingkat desa.

“Kemajuan daerah harus dimulai dari pekon. Dengan semangat kebersamaan dan prinsip Jalan Lurus, kita yakin bisa membawa Tanggamus menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah aparatur pekon menyampaikan bahwa Siltap mereka belum dibayarkan sejak Maret hingga Mei 2025.

Kondisi ini menimbulkan keresahan yang meluas dan dikhawatirkan akan berdampak pada kelangsungan pelayanan publik di 299 pekon se-Tanggamus.

“Pelayanan tetap kami upayakan berjalan, tapi jangan sampai semangat aparatur untuk melayani masyarakat menurun hanya karena hak mereka belum dipenuhi,” ujar seorang aparatur pekon di Kecamatan Kotaagung Timur, Sabtu (17/5/2025).

Keluhan serupa datang dari Kecamatan Wonosobo. Seorang aparatur menyebut, banyak rekan-rekannya harus mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Sudah tiga bulan kami bertahan tanpa gaji. Ini situasi yang sangat berat,” ucapnya.

Sementara itu, aparatur di Kecamatan Kotaagung menyampaikan bahwa pengajuan pencairan untuk Maret sampai Mei sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Kami diminta mengajukan untuk dua bulan awal tahun, sudah cair mau lebaran, sementara yang tiga bulan belum ada kabarnjuga. Padahal kebutuhan hidup tidak bisa ditunda,” ujarnya. (*)