PT Silika Timur Abadi Bayar Opsen Pajak Mineral ke Bapenda Provinsi Lampung dan Serahkan Jaminan Reklamasi 214,4 Juta ke Dinas ESDM

Aktivitas pertambangan pasir di Lampung Timur. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain membayar pajak
mineral ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur, PT Silika
Timur Abadi juga membayar opsen pajak mineral bukan logam dan batuan kepada Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Dokumen yang diterima Kupastuntas.co pada Minggu (18/5/2025), PT Silika Timur Abadi membayar opsen pajak mineral bukan logam dan batuan untuk periode pajak 1 Januari2025-31 Januari 2025 kepada Bapenda Provinsi Lampung pada 11 Maret 2025 senilai Rp12.750.000.
BACA JUGA: PT Silik Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Kemudian, PT Silika Timur Abadi kembali membayar opsen pajak
mineral bukan logam dan batuan untuk periode 1 Februai 2025-28 Februari 2025
kepada Bapenda Provinsi Lampung pada 21 Maret 2025 sebesar Rp9.920.000.
Selanjutnya, PT Silika Timur Abadi kembali membayarkan opsen pajak bukan logam dan batuan untuk periode 1 Maret 2025-31 Maret 2025 yang dibayarkan kepada Bapenda Provinsi Lampung pada 5 Mei 2025 sejumlah Rp15.252.500.
Selain itu, PT Silika Timur Abadi juga memberikan jaminan reklamasi dalam bentuk bilyet deposito Bank BNI kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung pada 3 Maret 2025 senilai Rp214.418.239. (*)
Berita Lainnya
-
Debat PSU Pilkada Pesawaran, Nanda–Antonius dan Supriyanto–Suriyansah Adu Gagasan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Siap Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Pertanian
Minggu, 18 Mei 2025