Fraksi PDI Perjuangan Dorong Instansi Terkait Jemput Bola Pemutihan Pajak Kendaraan

Ketua DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, mendorong instansi terkait seperti Bappenda, Samsat dan Kepolisian membuat kebijakan jemput bola dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diaplikasikan pada tahun berikutnya.
Menurut Lesty, terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lokasi kantor Samsat yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka, maka insiatif mempermudah masyarakat dengan jemput bola dapat dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.
"Untuk tahun ini masih ada persoalan soal pembayaran pajak kendaraan di atas lima tahun yang harus dilakukan di kantor Samsat. Lokasinya mungkin jauh dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Ini perlu ada inisiasi dari Bappenda dan instansi terkait agar bisa menjemput bola dengan Samsat keliling, tentunya dengan aturan yang disesuaikan bersama mitra kita dari Polri maupun Jasa Raharja," bebernya, Senin (19/5/2025).
Lesty mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan PKB tahun ini cukup tinggi karena program tersebut tidak dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Saya yakin antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan tahun 2025 ini luar biasa. Seharusnya, lembaga yang dikelola pemerintah memiliki inisiatif agar masyarakat mau mengikuti program ini," ujarnya.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan pemutihan pajak dilakukan dengan baik agar tidak mengecewakan masyarakat.
"Jangan sampai kita mengajak masyarakat taat pajak, tetapi pelaksanaannya tidak optimal. Akhirnya masyarakat menjadi enggan membayar pajak," jelasnya.
Lesty menambahkan, sebanyak 85 anggota DPRD Lampung diminta turut menyosialisasikan program ini kepada masyarakat agar berjalan sukses.
"Soal sosialisasi tentu kita lakukan kepada masyarakat. Ketua DPRD juga telah mengeluarkan surat agar 85 anggota DPRD memiliki tanggung jawab menyukseskan program pemutihan PKB selama tiga bulan ini. Ini hal baik yang seharusnya diimbangi dengan tata laksana yang baik di lapangan," katanya.
Ia juga berharap praktik percaloan bisa diberantas dengan partisipasi masyarakat dengan memviralkan.
"Untuk calo, masyarakat bisa memviralkannya agar memberikan efek jera dan semua proses bisa diselesaikan secara cepat dan transparan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jenazah Mahasiswa Unila Pratama Wijaya Kusuma Segera Diekshumasi
Rabu, 25 Juni 2025 -
Permainan Lapak Rugikan Petani Singkong di Lampung, PPTTI: Mereka Untung Ratusan Miliar
Rabu, 25 Juni 2025 -
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTI Gagas Kolaborasi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Berdampak Bersama SBM ITB
Rabu, 25 Juni 2025 -
Baleg DPR RI Menilai Pemerintah Diam Soal Impor Tapioka: Rugikan Petani Singkong
Rabu, 25 Juni 2025