Terkuak! PT San Xiong Steel Indonesia Berstatus Quo

Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Indonesia, Hadi Solihin (kiri) dan Bendahara Umum FPSBI-KSN, Tri Susilo, saat memberikan keterangan, Senin (19/5/2025). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - PT San Xiong Steel Indonesia disebut-sebut tengah berada dalam status quo, pasca konflik antara manajemen lama dan baru.
Dalam proses hukum, status quo dapat digunakan untuk menjaga keadaan sebelum adanya keputusan pengadilan, sehingga tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan atau kerugian akibat perubahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Finny Fong saat ini memegang 63 persen saham atau mayoritas di PT San Xiong Steel Indonesia, yang berarti ia menjadi pemilik sah perusahaan tersebut.
Sementara itu, Lim Tong Tong selaku pemilik lama, bersama sejumlah warga negara asing lainnya, hanya memegang sisa saham alias sebagai pemegang saham minoritas.
Kisruh antara manajemen lama di bawah Lim Tong Tong dan manajemen baru yang dipimpin oleh Finny Fong telah berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan serta nonaktifnya layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan milik para pegawai.
Ratusan buruh telah berulang kali menggelar aksi demonstrasi, mulai dari Kantor Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Bupati, hingga Kantor Gubernur Lampung.
Baca juga : Audiensi Dengan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Bupati Lamsel Janji Bantu Hingga Tuntas
Teranyar, salah satu poin hasil audiensi antara perwakilan buruh dengan Bupati Lampung Selatan, Egi, menyatakan bahwa permasalahan PT San Xiong Steel Indonesia kini berada dalam status quo dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Lampung.
Ketua Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Hadi Solihin, mengungkapkan bahwa ia mendengar informasi mengenai rencana pemeriksaan terhadap Finny Fong oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Bahkan tadi Pak Kapolres menyampaikan bahwa minggu ini manajemen baru akan dipanggil ke Jakarta oleh Bareskrim,” tegas Hadi, usai audiensi, Senin (19/5/2025).
Senada, Bendahara Umum FPSBI (Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia) – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Tri Susilo, menjelaskan bahwa manajemen lama dan baru PT San Xiong Steel Indonesia tidak sinkron.
"Bukan pelanggaran hukum, tapi ada ketidaksinkronan soal kedirekturan antara manajemen lama dan baru,” kata Tri Susilo.
"Pihak Finny Fong mengaku sebagai direktur yang sah, sementara pihak lama juga mengklaim hal serupa. Mereka saling melapor ke Polda. Karena Bu Finny berada di Jakarta, maka Mabes Polri yang menangani,” lanjutnya.
Konflik internal ini pun memberikan dampak signifikan terhadap nasib para pekerja di PT San Xiong Steel Indonesia.
"Makanya yang menjadi korban sebenarnya adalah kawan-kawan pekerja,” tutup Tri Susilo. (*)
Berita Lainnya
-
Brak! Grand Max Tabrak Truk Boks di Candipuro Lampung Selatan, 2 Orang Luka Parah
Senin, 19 Mei 2025 -
Audiensi Dengan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Bupati Lamsel Janji Bantu Hingga Tuntas
Senin, 19 Mei 2025 -
Breaking News! Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Demo di Kantor Bupati Lamsel
Senin, 19 Mei 2025 -
Barantin Lampung Gagalkan Penyelundupan 668 Ekor Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu, 17 Mei 2025