• Rabu, 21 Mei 2025

Pemkot Bandar Lampung Komit Dukung Transformasi Lewat Aplikasi SIM Linmas

Selasa, 20 Mei 2025 - 14.39 WIB
22

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan didampingi Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, usai Workshop Penggunaan SIM Linmas di Bandar Lampung, Selasa (20/5/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap kelompok masyarakat rentan dan memperkuat pengawasan terhadap satuan pelindung masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Aplikasi ini diyakini akan menjadi solusi digital untuk memantau secara real-time seluruh kegiatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari tingkat desa dan kelurahan hingga nasional.

Pengenalan aplikasi ini dilakukan dalam Workshop Penggunaan SIM Linmas yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Selasa (20/5/2025), yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi nasional yang dilakukan Kemendagri untuk memastikan implementasi aplikasi ini berjalan optimal di seluruh daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, menekankan bahwa aplikasi ini dirancang sebagai alat pengawasan yang efisien, akurat, dan terpusat.

Aplikasi ini memungkinkan pelaporan langsung kegiatan Linmas di lapangan, termasuk dokumentasi berupa foto, laporan kegiatan, hingga pendataan kelompok rentan yang berada dalam pengawasan Satlinmas.

"Dengan aplikasi ini, kita bisa mengontrol seluruh kegiatan Satlinmas mulai dari tingkat RT. Artinya, kita tahu pelaksanaan tugas mereka dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di masyarakat secara real time dan transparan,” ujar Bernhard.

Lebih jauh, Bernhard menyampaikan bahwa SIM Linmas bukan hanya ditujukan untuk mempermudah monitoring kegiatan keamanan dan ketertiban, melainkan juga sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial berbasis data.

"Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan warga miskin akan lebih mudah termonitor melalui sistem ini. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal, dan Linmas berperan sebagai garda terdepan,” tambahnya.

Selain memudahkan pengawasan, SIM Linmas juga mengakomodasi kebutuhan digitalisasi birokrasi yang kini menjadi agenda prioritas nasional. Sistem ini dapat diakses melalui perangkat ponsel sehingga praktis digunakan oleh petugas Linmas dan Satpol PP di seluruh Indonesia. Setiap kegiatan yang dilaporkan akan terhubung langsung ke server pusat, memungkinkan pengumpulan data yang cepat dan terintegrasi.

"Cukup foto kegiatan, isi data, dan unggah. Semua terekam dan bisa dipantau dari pusat. Ini menjadi lompatan besar dalam manajemen Linmas yang selama ini masih bersifat manual,” ujar Bernhard.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan dukungan teknis dan logistik untuk menyukseskan kegiatan workshop.

"Aplikasi SIM Linmas ini merupakan program pemerintah pusat yang sangat strategis. Kami dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung penuh pelaksanaannya, sekaligus memfasilitasi kegiatan bersama kabupaten atau kota lain di Provinsi Lampung,” ujar Iwan.

Iwan juga berharap kehadiran aplikasi ini bisa memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam hal pendataan dan perlindungan kelompok masyarakat rentan. (*)