• Rabu, 21 Mei 2025

Rekanan Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai Rp7,5 Miliar

Selasa, 20 Mei 2025 - 16.40 WIB
239

Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sejumlah rekanan proyek mengeluhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang belum juga membayar utang pekerjaan konstruksi senilai Rp7,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Pembayaran yang tak kunjung dilakukan ini menimbulkan keresahan di kalangan penyedia jasa.

Erwin (38), salah satu rekanan, mengatakan seluruh pekerjaan fisik di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) telah selesai. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran dari Pemkab.

"Tentu kami sangat menyayangkan sikap Pemkab. Sampai sekarang, utang proyek APBD-P 2024 belum dibayar, sementara kami juga punya banyak kewajiban lain yang harus diselesaikan. Kalau seperti ini, kami yang dikorbankan. Kami berharap Bupati bersikap bijak dan segera menyelesaikan persoalan ini," ujar Erwin, Selasa (20/5/2024).

Kupastuntas.co telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BPKAD Lampung Utara, Saragih, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lampura, Iskandar Helmi, membantah bahwa pembayaran sengaja ditahan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena ada permasalahan teknis di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Sebenarnya bukan ditahan, hanya belum waktunya dibayar. Ada kendala di OPD pelaksana. Untuk proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim sudah dibayarkan. Jadi, kami minta rekanan untuk bersabar," kata Iskandar.

Namun saat ditanya soal dugaan bahwa pembayaran ditunda atas perintah Bupati Lampura, Iskandar enggan memberikan komentar lebih jauh.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga Dinas SDABMBK, Rico, menegaskan bahwa dari sisi teknis seluruh pekerjaan telah rampung dan dokumen administrasi sudah siap. Pihaknya bahkan siap menjemput bola jika diminta segera menyelesaikan pembayaran.

"Kalau dari kami di OPD sudah siap. Kalau dari pihak juru bayar meminta kelengkapan administrasi, bisa kami selesaikan hari ini juga. Tapi kami tidak tahu pasti masalahnya apa. Yang jelas, total utang Pemkab dari proyek APBD-P 2024 di dinas kami sekitar Rp7,5 miliar," ungkap Rico.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala BPKAD Lampura maupun Bupati terkait kepastian pembayaran utang kepada para rekanan. (*)