Rekanan Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai Rp7,5 Miliar

Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara – Sejumlah
rekanan proyek mengeluhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang
belum juga membayar utang pekerjaan konstruksi senilai Rp7,5 miliar dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Pembayaran yang tak kunjung dilakukan ini menimbulkan keresahan di kalangan
penyedia jasa.
Erwin (38),
salah satu rekanan, mengatakan seluruh pekerjaan fisik di Dinas Sumber Daya
Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) telah selesai. Namun hingga kini
belum ada kejelasan terkait pembayaran dari Pemkab.
"Tentu
kami sangat menyayangkan sikap Pemkab. Sampai sekarang, utang proyek APBD-P
2024 belum dibayar, sementara kami juga punya banyak kewajiban lain yang harus
diselesaikan. Kalau seperti ini, kami yang dikorbankan. Kami berharap Bupati
bersikap bijak dan segera menyelesaikan persoalan ini," ujar Erwin, Selasa
(20/5/2024).
Kupastuntas.co
telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BPKAD Lampung Utara, Saragih,
namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sementara
itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lampura, Iskandar Helmi, membantah bahwa
pembayaran sengaja ditahan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena
ada permasalahan teknis di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Sebenarnya
bukan ditahan, hanya belum waktunya dibayar. Ada kendala di OPD pelaksana.
Untuk proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim sudah dibayarkan. Jadi, kami minta
rekanan untuk bersabar," kata Iskandar.
Namun saat
ditanya soal dugaan bahwa pembayaran ditunda atas perintah Bupati Lampura,
Iskandar enggan memberikan komentar lebih jauh.
Dikonfirmasi
terpisah, Kabid Bina Marga Dinas SDABMBK, Rico, menegaskan bahwa dari sisi
teknis seluruh pekerjaan telah rampung dan dokumen administrasi sudah siap.
Pihaknya bahkan siap menjemput bola jika diminta segera menyelesaikan
pembayaran.
"Kalau
dari kami di OPD sudah siap. Kalau dari pihak juru bayar meminta kelengkapan
administrasi, bisa kami selesaikan hari ini juga. Tapi kami tidak tahu pasti
masalahnya apa. Yang jelas, total utang Pemkab dari proyek APBD-P 2024 di dinas
kami sekitar Rp7,5 miliar," ungkap Rico.
Hingga
berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala BPKAD Lampura
maupun Bupati terkait kepastian pembayaran utang kepada para rekanan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025