• Rabu, 21 Mei 2025

66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik

Rabu, 21 Mei 2025 - 10.13 WIB
28

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari total 97.591 guru yang ada pada semua jenjang pendidikan baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN, dan SMK di Provinsi Lampung, 66.348 guru diantaranya belum memiliki sertifikat pendidik.

Angka tersebut berdasarakan data per 17 Januari 2025 milik Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang dikutip pada Rabu (21/5/2025).  

Dalam data itu juga dirincikan bahwa jumlah guru SD/MI baik negeri maupun swasta sebanyak 53.351 orang, bersertifikat pendidik 15.715 orang. Sehingga 37.636 belum bersertifikat pendidik.

Selanjutnya, jumlah guru SMP/MTs negeri dan swasta 22.966 orang, bersertifikat pendidik 7.881 orang, belum bersertifikat pendidik 15.085 orang.

Jumlah guru SMA/MA negeridan swasta 11.195 orang, bersertifikat pendidik 4.523 orang, belum bersertifikat pendidik 6.672 orang.

Dan jumlah guru SMK negeri dan swasta 10.079 orang, bersertifikat pendidik 3.124 orang, belum bersertifikat pendidik 6.955 orang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila Soraya menyampaikan, salah satu kendala yang dialami sehingga masih banyak guru yang belum tersertifikasi adalah masih banyak guru yang tidak aktif membuka aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

"Aplikasi ini sudah disiapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh guru di Indonesia jadi seluruh informasinya langsung ke akun masing-masing. Kalau guru tidak aktif membuka SIMPKB jadi mereka tidak tahu kalau ada panggilan," jelas dia, baru-baru ini.

Menurutnya syarat yang harus dipenuhi agar guru mendapatkan sertifikasi adalah guru harus memiliki sertifikat pendidikan, memiliki Nomor Register Guru (NRG) dan mengajar cukup 24 jam.

"Jadi kita harap guru untuk rutin memantau SIMPKB karena semua panggilan lewat situ, kalau lewat maka akan tertunda dan biasanya di blacklist 1 sampai 2 tahun," kata dia. (*)