• Kamis, 22 Mei 2025

66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik, Paling Banyak Guru SD

Kamis, 22 Mei 2025 - 08.17 WIB
16

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari total guru jejang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN, dan SMK di Provinsi Lampung sebanyak 97.591 orang, ada 66.348 guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Paling banyak belum bersertifikat pendidik adalah guru SD ada 37.636 orang.

Angka tersebut berdasarkan data per 17 Januari 2025 milik Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang diakses pada Rabu (21/5/2025).  

Data itu menyebutkan, total jumlah guru SD/MI baik negeri maupun swasta di Provinsi Lampung sebanyak 53.351 orang, dan yang sudah bersertifikat pendidik 15.715 orang. Sehingga masih ada 37.636 guru belum bersertifikat pendidik.

Selanjutnya, total jumlah guru SMP/MTs negeri dan swasta di Provinsi Lampung sebanyak 22.966 orang, yang sudah bersertifikat pendidik ada 7.881 orang, dan belum bersertifikat pendidik ada 15.085 orang.

Kemudian, total jumlah guru SMA/MA negeri dan swasta di Provinsi Lampung sebanyak 11.195 orang, yang sudah bersertifikat pendidik ada 4.523 orang, dan belum bersertifikat pendidik sejumlah 6.672 orang.

Berikutnya, total jumlah guru SMK negeri dan swasta di Provinsi Lampung sebanyak 10.079 orang, yang sudah bersertifikat pendidik ada 3.124 orang, dan belum bersertifikat pendidik sebanyak 6.955 orang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengakui masih banyak guru di Lampung yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat pendidik.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan proses sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) saat ini masih terus berjalan dan berproses.

"Sertifikasi bagi guru memang saat ini sedang berproses, yang lulus PPG ikut diklat baru sertifikasi akan turun dan itu seleksi berada pada tingkat pusat," kata Thomas, pada Rabu (21/5/2025).

Thomas mengungkapkan, para guru yang telah menyelesaikan PPG diwajibkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Proses ini menjadi bagian dari seleksi yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat.

"Penyebab belum semua guru memiliki sertifikasi karena semua kebijakan pusat. Mulai dari yang memberikan kuotanya dan kapan dilaksanakannya hingga anggaran juga dari pusat," papar Thomas.

Ia mengaku telah melakukan langkah proaktif dengan mengirimkan data guru yang memenuhi syarat sertifikasi kepada pemerintah pusat.

"Dari sisi pemerintah daerah, data sudah kami kirimkan. Saat ini kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat, karena semua ada di pusat kebijakannya," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sertifikasi guru memberikan berbagai manfaat, salah satunya adalah insentif operasional.

Dengan sertifikasi, guru tidak hanya mendapat pengakuan atas kompetensinya, tetapi juga memperoleh bantuan dalam bentuk tunjangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Jadi memang banyak keuntungannya bagi guru yang bersertifikasi. Keuntungannya ya dapat uang operasional, jadi ada bantuan, ada insentif nya," katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 5 Bandar Lampung, Linda Krisnawati, menambahkan belum semua guru di sekolahnya memiliki sertifikat pendidik.

"Belum semua sertifikasi, guru SMAN 5 Bandar Lampung ada 82 orang terdiri dari PNS/PPPK dan honorer. Dari 82 orang, ada 17 guru PPPK dan honorer yang belum sertifikasi," kata Linda.

Ia mengungkapkan, tidak ada kendala berarti yang dihadapi.  Para guru yang mendapatkan sertifikasi harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Sampai saat ini tidak ada kendala, memang harus memenuhi syarat-syarat untuk ikut PPG atau sertifikasi," ujarnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 22 Mei 2025 dengan judul “66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik