• Jumat, 23 Mei 2025

BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17.25 WIB
60

Kepala BKPSDM Pringsewu, Eko Sumarmi, saat memberi keterangan, Kamis (22/5/2025). Foto: Manalu/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Beberapa hari yang lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah jika usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) 1236 PPPK Kabupaten Pringsewu dalam status BTS (Berkas Tidak Sesuai).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan publik khususnya peserta PPPK yang sudah lulus mengingat penerbitan NIP mereka belum keluar.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Eko Sumarmi, mengimbau para peserta PPPK tidak perlu panik dan jangan termakan isu yang menyesatkan.

"Status BTS bukan berarti adanya kesalahan data, yang jelas saat ini masih dalam proses penguggahan data ke BKN untuk selanjutnya diverifikasi," kata Eko Sumarmi, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya jika data belum diverifikasi BKN, maka otomatis kolom MS (memenuhi syarat) masih nol persen.

"Kondisi serupa tidak hanya dialami Pringsewu, melainkan terjadi di daerah lain seperti Kota Metro. Kendati demikian kami terus menjalin komunikasi dengan BKN dalam proses verifikasi untuk penerbitan NIP," timpalnya.

Eko menambahkan, untuk penerbitan SK P3K tahap 1 yakni di rencanakan tanggal 1 Juli 2025.

"Batas penerbitan (penetapan) SK sampai tanggal 1 Oktober 2025, namun Pringsewu Insyaallah tanggal 1 Juli besok sudah terbit," katanya.

Menurut  Eko, formasi PPPK Kabupaten Pringsewu 2025 sebanyak 1.237 orang, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara formasi CPNS 97 orang sudah 100% dan kemungkinan bulan Juni SK-nya sudah keluar. (*)