Kadafi: Banyak Sarana Olahraga di Lampung Belum Memadai

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi melayani pertanyaan wartawan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis (22/5/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi X (10) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke
Provinsi Lampung. Kunjungan pertama dilakukan oleh rombongan dengan mendatangi
Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP), Kamis (22/5/2025).
Setelah
itu rombongan Komisi 10 melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan beberapa OPD
terkait.
Dalam
kunjungan tersebut Komisi X DPR RI menyoroti kondisi sarana dan prasarana
olahraga di Provinsi Lampung yang dinilai masih belum memadai untuk menunjang
pembinaan atlet secara maksimal.
Dalam
kunjungan kerjanya ke Lampung, para anggota dewan menegaskan pentingnya
perbaikan infrastruktur olahraga sebagai fondasi utama dalam mencetak atlet
berprestasi.
Anggota
Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, menyatakan bahwa Lampung memiliki potensi
besar sebagai lumbung atlet nasional. Namun, potensi itu tidak akan optimal
tanpa dukungan fasilitas yang layak dan berkelanjutan.
"Banyak
sarana prasarana kita yang belum memadai. Padahal Lampung termasuk 10 besar
penyumbang prestasi di PON. Perlu ada solusi konkret agar para atlet, terutama
pelajar, bisa berlatih dengan maksimal," ujar Kadafi.
Ia juga
mendorong diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut
dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Keppres
ini akan membuka peluang bagi perusahaan dan komunitas lokal untuk menjadi
orang tua asuh bagi cabang olahraga dan membantu pendanaan sarana latihan.
"Dengan
Keppres ini, dana yang dikeluarkan swasta bisa menjadi penyertaan pajak. Ini
sangat membantu pembiayaan pembangunan dan perawatan fasilitas olahraga,"
tambahnya.
Sementara
itu untuk revitalisasi GOR Saburai yang juga menjadi perhatian utama. Kadafi
menilai GOR tersebut tidak boleh hanya digunakan saat ada event, tetapi juga
harus dikembangkan menjadi pusat kegiatan olahraga, ekonomi, dan sosial
masyarakat.
"Gor
Saburai sedang diperjuangkan agar nantinya bisa kembali dibangun dan mempunyai
daya guna yang menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Jangan sampai venue
tersebut setelah event selesai jadi sepi dan tidak ada kegiatan apapun,"
katanya.
Senada
dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengungkapkan
bahwa setelah meninjau langsung fasilitas latihan seperti di PPLP dan lokasi
panahan, masih banyak pembenahan yang perlu dilakukan.
"Sarana
dan prasarana, pola pembinaan, hingga perhatian pada cabor-cabor unggulan
seperti angkat besi harus ditingkatkan. Kita harus memastikan pembinaan atlet
usia dini berjalan dengan dukungan fasilitas yang memadai," jelas Mahfudz.
Komisi X
juga menyatakan dukungannya agar Lampung bersama Banten menjadi tuan rumah
Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang. Namun, kesiapan fasilitas akan menjadi
salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.
"Tuan
rumah PON kami pasti dukung dan tadi sudah diusulkan semoga bisa terwujud dan
Lampung dengan Banten sperti nya sangat siap jadi tuan rumah bersama,"
katanya.
Sementara
itu Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemprov Lampung
bersama seluruh anggota DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal pengusulan
Provinsi Lampung sebagai tuan rumah PON tahun 2032 bersama Provinsi Banten.
"Selain
membahas pengembangan PPLP, kami juga fokus pada persiapan Lampung sebagai tuan
rumah PON 2032. Seluruh anggota DPR RI sudah menyatakan komitmennya untuk ikut
mengawal sampai pelaksanaannya benar-benar terlaksana," ujar Jihan.
Terkait
pengembangan atlet di Lampung, Jihan menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan
menindaklanjuti semua hal yang menjadi kewenangannya.
"Akan
ada reformasi dan pembenahan menyeluruh dalam sistem pembinaan atlet. Sementara
yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sudah kami titipkan kepada Komisi X
DPR RI," tambahnya.
Jihan
juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema bapak
asuh untuk mendukung cabang olahraga.
Ia
menyebutkan bahwa dasar hukum skema tersebut sudah ada dalam Undang-Undang, dan
pihaknya akan segera mengkaji regulasi turunan dalam bentuk Perda atau Pergub
agar keterlibatan dunia usaha bisa segera dioptimalkan.
"Ke
depan, kita ingin ada regulasi yang lebih konkret agar sektor usaha bisa
terlibat aktif dalam mengawal dan mendukung pembinaan olahraga di
Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025 -
Teknokrat Gandeng OneWork Malaysia Dorong Gen-Z Menembus Dunia Kerja Global
Kamis, 22 Mei 2025 -
Mulai 23 Mei 2025, Pembatalan Tiket KA Kuala Stabas dan Rajabasa Hanya Bisa Melalui Loket Stasiun
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025