• Kamis, 22 Mei 2025

Pelarangan Impor Tapioka Belum Diberlakukan, Mikdar Sarankan Petani Singkong Beralih Tanam Jagung

Kamis, 22 Mei 2025 - 13.39 WIB
100

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan larangan terbatas (lartas) terhadap impor tepung tapioka yang berdampak kepada harga singkong hingga kini belum juga ditangani serius oleh pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut kondisi tersebut sudah terlalu lama merugikan petani, khususnya di daerah sentra singkong seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

"Petani singkong di Lampung saat ini berada dalam situasi sulit. Harga jual terus anjlok karena pasar impor tapioka yang belum dibatasi. Pemerintah pusat seharusnya segera mencabut aturan impor ini agar tidak merugikan petani," ujar Mikdar saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).

"Kalau situasi ini terus dibiarkan, saya sarankan petani jangan lagi tanam singkong. Lebih baik beralih ke jagung atau padi darat yang harganya lebih stabil dan pasarnya jelas," sambungnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah membuka peluang besar bagi petani untuk menanam komoditas jagung dan padi darat. Bahkan sejumlah perusahaan swasta maupun menyatakan siap menyerap hasil produksi petani.

"Perusahaan sudah menyampaikan, berapa pun jagung yang dihasilkan petani di Lampung akan ditampung. Bahkan perusahaan siap tampung 200.000 ton dengan catatan kadar air 14 persen," jelas Mikdar.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Dinas Pertanian Provinsi Lampung, produksi jagung tahun ini diperkirakan mencapai 2,8 juta ton. Jika produksi meningkat menjadi 4 hingga 5 juta ton, perusahaan juga tetap siap menampung.

"Negara ini serius terhadap jagung. Sekarang pemerintah membuat kebijakan yang sangat menguntungkan bagi petani, khususnya untuk komoditas jagung dan padi. Maka jika singkong tidak lagi menguntungkan, petani bisa alih tanam ke komoditas lain yang lebih jelas pasarnya," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah pusat memberikan subsidi terhadap produksi jagung dan padi, sehingga biaya tanam menjadi lebih ringan bagi petani.

"Semua komoditas ini seperti jagung dan padi sudah disubsidi oleh pemerintah pusat. Jadi petani jangan pusing lagi," tambahnya.

Mikdar menegaskan, jika pabrik pengolahan singkong tidak mampu menjamin harga jual yang menguntungkan, maka tidak ada pilihan lain selain beralih ke komoditas lain.

"Kalau pabrik tidak mau menjalankan harga yang sesuai, dan pemerintah pusat belum juga mencabut lartas impor tapioka, ya sudah, petani harus realistis. Hitung-hitungan ekonominya lebih menguntungkan tanam jagung atau padi darat," ujarnya.

Mikdar berharap, pemerintah pusat tetap mengupayakan pencabutan kebijakan lartas impor tapioka agar petani singkong bisa kembali menikmati harga yang layak.

"Kita tetap upayakan lartas impor tapioka dicabut, karena kalau ini berhasil, petani singkong, padi, dan jagung bisa sama-sama sejahtera," pungkasnya. (*)