Rumah Diduga Penimbun BBM Ilegal di Lampung Tengah Ludes Terbakar

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP rumah kebakaran di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga berinisial WR alias Boneng (47) di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Api dengan cepat melalap bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran menimbulkan kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan.
Menanggapi kejadian ini, Polres Lampung Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah mendalami indikasi tindak pidana terkait praktik ilegal di lokasi tersebut.
"Hasil dari cek TKP, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik kebakaran ini, termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut,” jelas Iptu Pande.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Polres Lampung Tengah berkomitmen mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunungagung Lamteng
Kamis, 22 Mei 2025 -
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Lampung Tengah
Rabu, 21 Mei 2025 -
Kloter Ketiga Jamaah Haji Lampung Tengah Berangkat ke Tanah Suci
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemancing Tenggelam di Sungai Way Seputih Lamteng, Ditemukan 1,37 Km dari TKP
Selasa, 20 Mei 2025