• Jumat, 23 Mei 2025

Bagian Depan dan Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Dinilai Sudah Tidak Layak

Jumat, 23 Mei 2025 - 14.48 WIB
130

Tampak sejumlah kerusakan di bagian depan gedung DPRD Pesawaran yang ambruk. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran ambruk pada Jumat (23/5/25) sekitar pukul 13.00 WIB, diduga kejadian ini disebabkan kondisi bangunan yang sudah tidak kokoh.

Berdasarkan video yang di terima Kupastuntas.co, bagian depan gedung tampak porak-poranda, sementara atap bangunan ambrol dan menimpa ruangan yang berada di bawahnya. Beberapa ruangan, mengalami kerusakan parah.

Meja, kursi, serta perangkat elektronik yang biasa digunakan untuk aktivitas kedewanan terlihat hancur tertimpa reruntuhan. Dinding-dinding di beberapa sisi bangunan juga retak parah bahkan runtuh, menyisakan puing-puing berserakan di seluruh area kantor.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalami luka ringan.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa insiden itu terjadi saat aktivitas di kantor masih berlangsung.

“Kejadiannya sekitar pukul 13.00. Saya belum tahu pasti apa penyebabnya, tapi memang gedung itu sudah kami khawatirkan sejak beberapa tahun terakhir,” kata Nasir saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi bangunan yang dibangun pada 2012 dan mulai digunakan pada 2014 itu sudah lama dinilai tidak layak. Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum bisa dilakukan.

“Sejak saya dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD pada 20 Agustus 2024, kami sudah beberapa kali berdiskusi tentang pembangunan atau perbaikan gedung ini. Saya sempat usulkan efisiensi anggaran DPRD agar bisa digunakan untuk memperbaikinya, tapi tidak terlaksana,” jelasnya.

Menurut Nasir, ia bahkan pernah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menghitung estimasi biaya perbaikan agar bisa diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

M. Nasir meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil alih penanganan kondisi gedung dan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)