• Jumat, 23 Mei 2025

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp11,4 Miliar dalam Jasa Konsultasi 6 OPD Pemprov Lampung

Jumat, 23 Mei 2025 - 11.49 WIB
97

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di Kantor DPRD Lampung, Jumat (23/5/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp11,4 miliar dalam pelaksanaan jasa konsultasi di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Temuan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di Kantor DPRD, Jumat (23/5/2025).

Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Lampung berhasil meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, BPK tetap mencatat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Di antaranya adalah kelebihan pembayaran jasa konsultasi sebesar Rp11,4 miliar pada enam OPD, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp2,11 miliar pada empat OPD. Selain itu, ada kekurangan spesifikasi pada 24 paket pekerjaan jaringan di dua OPD senilai Rp8 miliar,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa seluruh kelebihan pembayaran tersebut harus segera dikembalikan ke kas daerah. “Kami merekomendasikan agar seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, tapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga akuntabilitas. Temuan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti bahwa Lampung saat ini termasuk dalam tujuh provinsi di Indonesia yang mampu meraih opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut. “Ini mencerminkan komitmen kolektif dalam menjalankan amanat undang-undang dan prinsip good governance,” pungkasnya. (*)