• Sabtu, 24 Mei 2025

Karyawan Rumah Makan di Bandar Lampung Curi Uang Majikan Rp 20,7 Juta

Jumat, 23 Mei 2025 - 18.50 WIB
25

Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/5/2025). Foto: Paulina/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang remaja berinisial AM (17) yang bekerja sebagai karyawan rumah makan pecel lele ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang tunai Rp20,7 juta dan sebuah handphone milik majikannya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Kamis pagi (22/5/2025) di Jalan MS Batubara, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

"Pelaku yang telah bekerja selama satu tahun di rumah makan tersebut memanfaatkan kesempatan saat majikannya sedang keluar rumah," jelas Alfret dalam keterangan resminya.

Modus pencurian dilakukan dengan cara memecahkan kaca lemari di kamar majikan sebelum mengambil uang dan handphone yang disimpan di dalamnya.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Pesawaran setelah tim polisi melakukan pengejaran berdasarkan laporan korban yang cepat tanggap.

Dalam pemeriksaan, AM mengaku telah lama mengamati kebiasaan majikannya dan mengetahui tempat penyimpanan uang tersebut.

"Motif pencurian ini adalah keinginan pelaku untuk membeli sepeda motor pribadi," tambah Kapolresta, menjelaskan latar belakang aksi kriminal tersebut.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sisa uang hasil curian dan handphone milik korban yang berhasil diamankan dari pelaku.

Saat ini AM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem pengamanan tempat penyimpanan uang di lingkungan kerja. (*)