Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ratusan warga Lingkungan 3, Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengalami gejala keracunan massal usai menyantap nasi punjungan dari hajatan khitanan.
Insiden yang terjadi dalam dua gelombang ini kini tengah diselidiki secara serius oleh pihak kepolisian.
Gejala yang dialami warga meliputi mual, muntah, diare, hingga tubuh lemas. Kasus pertama muncul pada Senin (19/5/2025), setelah warga mengonsumsi nasi punjungan dari acara khitanan anak pertama Aung, seorang warga Kebon 5.
Gejala serupa kembali terjadi pada Rabu (21/5/2025), usai hajatan serupa dari anak kedua tuan rumah yang sama.
Warga mengaku gejala mulai dirasakan satu hingga tiga jam setelah mengonsumsi nasi kotak yang berisi lauk ayam. Dalam waktu singkat, puluhan orang harus dilarikan ke fasilitas kesehatan karena kondisi semakin memburuk.
Data dari Dinas Kesehatan Lampung Utara per Sabtu (24/5/2025) mencatat total korban mencapai 298 orang. Sebanyak 71 pasien dirawat di berbagai rumah sakit, sementara 227 lainnya ditangani di posko kesehatan yang didirikan secara darurat.
RSUD Ryacudu Kotabumi merawat 25 pasien, dengan 22 telah dipulangkan. RS Handayani menerima 26 pasien, 16 di antaranya sudah pulih. Di RS CMC terdapat 13 pasien, sementara RS Maria Regina menangani tujuh pasien. Selebihnya mendapat perawatan ringan di posko terdekat.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan bersama jajaran turun langsung ke lokasi hajatan dan rumah sakit untuk memantau kondisi para korban. Mereka juga menemui warga yang dirawat sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap insiden tersebut.
Satuan Reskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, pemilik hajatan, empat orang yang bertugas membagikan nasi punjungan, serta pihak pemasok ayam sebagai bahan utama makanan.
Kasat Reskrim AKP Aprfyyadi Pratama mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan dan muntahan pasien yang dikirim ke Dinas Kesehatan. Hasil ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
"Kami ingin memastikan penyebab pasti insiden ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Semua pihak yang terlibat sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian dan dinas kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pengolahan dan distribusi makanan, terutama dalam kegiatan besar seperti hajatan. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)
Berita Lainnya
-
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025 -
Rekanan Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai Rp7,5 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025