Edy Gunawan Resmi Gantikan Heri Gunawan Anggota DPRD Lambar yang Wafat

Pelantikan Edy Gunawan sebagai Anggota DPRD Lambar masa jabatan 2024-2029, Senin (26/5/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Edy Gunawan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) dari Fraksi Demokrat melalui proses pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Heri Gunawan yang wafat pada Selasa (4/3/2025) lalu.
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat dengan agenda pelantikan dan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029, Senin (26/5/2025).
Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum Heri Gunawan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD.
"Atas nama DPRD Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Almarhum Heri Gunawan, S.T., atas jasa, pengabdian, dedikasi, inspirasi, serta masukan-masukan untuk kemajuan Lampung Barat selama menjabat," kata dia.
"Kita juga mengapresiasi almarhum Heri Gunawan atas dedikasinya. Apalagi beliau sudah empat periode menjabat, artinya sudah banyak pemikiran, tenaga, ide, dan gagasan yang disumbangkan untuk kemajuan Lampung Barat," sambungnya.
Baca juga : KPU Tunggu Usulan DPRD Lambar Terkait PAW Heri Gunawan
Kepada Edy Gunawan yang baru saja dilantik, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar dapat bekerja bersama untuk kemajuan Lampung Barat ke depan.
"Semoga beliau bisa bekerja sama dalam rangka berkontribusi bersama eksekutif atau pemerintah daerah demi kemajuan Lampung Barat," pungkasnya.
Sementara itu, Edy Gunawan usai dilantik mengaku bahagia atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Lampung Barat periode 2024-2029. Ia berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
"Yang pasti bahagia, sesuai dengan tujuan awal. Kita ingin memajukan Lampung Barat, bagaimana caranya agar masyarakat kita bisa maju seperti masyarakat di kabupaten-kabupaten lainnya," singkatnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, Edy Gunawan memperoleh suara terbanyak kedua setelah Heri Gunawan, yakni sebanyak 259 suara pada Pemilu 2024 lalu.
Proses PAW mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 yang mengatur mekanisme penggantian anggota legislatif yang berhalangan tetap.
Sebelumnya, kabar duka menyelimuti dunia politik Lampung Barat. Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Demokrat, Heri Gunawan, dikabarkan meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Kabar wafatnya Heri Gunawan mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga, kolega, serta masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok berdedikasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Berita duka tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampung Barat, Pirwan. Ia mengatakan bahwa Heri Gunawan meninggal di RS Persahabatan, Jakarta, setelah menjalani perawatan akibat sakit yang diderita, Selasa (4/3/2025).
"Benar, Dinda. Beliau meninggal di RS Persahabatan karena sakit. Beliau meninggal sekitar pukul 06.25 WIB. Jenazah rencananya akan langsung dipulangkan ke rumah duka di Pekon Balak Padang Cahya, pagi ini," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Laporkan Pelaksanaan APBD 2024, DPRD Siap Evaluasi Program
Selasa, 17 Juni 2025 -
Fraksi Amanat Demokrat Soroti Strategi dan Implementasi RPJMD Lampung Barat 2025–2029
Selasa, 17 Juni 2025 -
Ceandre Rasendrya Wakili Lampung Barat Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional 2025
Selasa, 17 Juni 2025 -
Nuryulia Maharani Harumkan Nama Lampung Barat Usai Terpilih Jadi Duta GenRe Itera 2025
Selasa, 17 Juni 2025