Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemkot Bandarlampung kembali raih opini WTP dari BPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
Atas capaian ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat serta jajaran Pemerintah Kota.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemkot. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva Dwiana.
Lebih lanjut, Bunda Eva menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan motivasi sekaligus tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Kita terus berupaya agar ke depan pengelolaan keuangan semakin baik,” tegasnya.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (**)
Berita Lainnya
-
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025 -
Risky Sofyan Jabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
Selasa, 01 Juli 2025