• Jumat, 30 Mei 2025

Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan

Senin, 26 Mei 2025 - 17.45 WIB
212

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dua pekan sudah berlalu sejak kasus tragis tewasnya dua bocah bersaudara di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, namun hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, saat ini belum bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai motif maupun pelaku di balik kematian kakak-adik tersebut.

“Tersangka belum ada, motif belum bisa dijelaskan. Namun untuk saksi sudah ada 21 orang yang diperiksa,” kata AKBP Bestiana di Pesisir Barat Senin (26/5/25)

Guna memperkuat proses penyelidikan, Polres Pesisir Barat mendatangkan penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Tim ini akan membantu mendalami bukti-bukti teknis dan forensik yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Untuk saat ini kami mendatangkan penyidik dari Puslabfor Mabes Polri untuk membantu kasus ini,” ujarnya.

AKBP Bestiana juga mengimbau masyarakat agar turut serta memberikan informasi apabila mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat apabila mendapat informasi yang berkaitan dengan kasus ini, tolong dilaporkan,” tegasnya.

Sebelumnya, dua bocah kakak-adik, Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4) ditemukan tewas secara tidak wajar Rabu malam 14 Mei 2025 di Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, yang memicu kekhawatiran dan duka mendalam di tengah masyarakat.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terlebih karena belum ada titik terang soal siapa pelaku dan apa motif di balik tragedi memilukan tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal. (*)