Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Bandar Lampung Cekik Istri hingga Tewas

Hengki pelaku pembunuhan istri saat ditampilkan di Konferensi Pers Polresta Bandar Lampung. Foto: Paulina/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah kasus pembunuhan sadis
menggemparkan warga Kota Karang, Bandar Lampung. Seorang suami tega membunuh
istrinya sendiri setelah sebelumnya pisah rumah selama tiga bulan dan ditolak berhubungan badan.
Kejadian berawal pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.55
WIB. Hengki (32), pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas, bersama
seorang temannya menyergap N (29), istrinya sendiri, di Komplek Pasar Kota
Karang.
"Pelaku menjatuhkan sepeda motor korban, kemudian mencekik leher
korban hingga tewas," jelas Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta
Bandar Lampung, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Kapolresta mengungkapkan motif pembunuhan ini diduga kuat karena masalah
rumah tangga. Pasangan ini diketahui sudah pisah rumah selama tiga bulan
terakhir.
"Puncaknya adalah ketika korban menolak ajakan pelaku untuk
berhubungan badan sehari sebelum kejadian," tambah Kapolresta.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
1. Dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio M3)
2. Pakaian yang dikenakan pelaku
3. Dua buah handphone
4. Senjata yang diduga digunakan
Pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
yang ancaman hukumannya mencapai hukuman seumur hidup. "Kami pastikan
pelaku akan dihukum seberat-beratnya," tegas Kapolresta.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui
atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga. "Jangan biarkan masalah rumah
tangga berujung pada kekerasan seperti ini," pesan Kapolresta. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Perdana Sengketa Tanah di Kemiling, Yayasan Bhakti IMI Gugat Safei Tjakra dan Dua Perusahaan Swasta
Selasa, 24 Juni 2025 -
Terekam CCTV, Aksi Remaja Putri Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kemensos Tambah Rombel Sekolah Rakyat di Lampung, Tiga Tempat Telah Disurvei
Selasa, 24 Juni 2025 -
Masyarakat Tidak Terima Pelayanan Lamban, Sekdaprov Lampung Tegaskan ASN Harus Berorientasi pada Hasil
Selasa, 24 Juni 2025