Kementerian Dikti Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah di Unila, Suratno: Tidak Ada Agenda Pemeriksaan Apapun

Kabag Humas Unila, Suratno. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti), Sains dan Teknologi bersama Senat Universitas Lampung (Unila) saat ini sedang mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila.
Informasi dihimpun Kupas Tuntas, pada hari Selasa (27/5/2025), Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi bersama Senat Unila kembali akan memeriksa sejumlah guru besar di Unila terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan itu berdasarkan surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 perihal undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik Senat Unila tertanggal 26 Mei 2025.
Dalam surat tersebut tertulis berdasarkan surat Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi Nomor: 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa Unila terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila dan atas dasar hasil rapat tim pemeriksa dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila tanggal 26 Mei 2025, mengundang bapak/ibu untuk hadir pada rapat koordinasi Senat Unila pada hari Selasa (27/5/2025) di ruang senat lantai 3 gedung rektorat Unila pukul 10.00 WIB.
Dalam surat itu juga dituliskan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga terjadi pelanggaran integritas akademik. Dan dituliskan dugaan pelanggaran berupa menambahkan penulis lain yaitu RP (menjabat yayasan milik Unila) yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.
Surat undangan pemeriksaan ditandatangani oleh Ketua Senat Unila periode 2023-2027 Herpratiwi.
Seorang dosen Unila saat dihubungi membenarkan adanya dugaan pelanggaran integritas akademik yang saat ini sedang diusut oleh Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi bersama Senat Unila.
“Kasusnya itu terkait dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila. Kementerian Dikti sudah memeriksa sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini. Jurnal internasional ini diduga dijokikan oleh RP yang kini menjabat yayasan milik Unila,” kata dosen yang minta namanya tidak ditulis ini, pada Senin (26/5/2025) malam.
“Dan besok Senat Unila dan Kementerian Dikti akan kembali memeriksa sejumlah guru besar yang tidak punya jabatan di Unila untuk mengurai kasus ini di rektorat Unila,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, untuk menjadi guru besar di Unila itu harus melewati berbagai jenjang akademik dimulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala hingga guru besar.
“Dan untuk jadi guru besar di Unila ini syaratnya harus membuat jurnal internasional. Dalam pembuatan jurnal inilah yang diduga terjadi dugaan plagiat dan perjokian,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Humas Unila, Suratno, saat ditemui mengaku tidak mengetahui adanya agenda pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut.
“Hari ini hanya ada rapat untuk persiapan pengukuhan guru besar. Beberapa SK guru besar memang sudah dibagikan beberapa waktu lalu, tetapi belum dikukuhkan. Jadi rapat hari ini difokuskan pada hal tersebut,” kata Suratno, pada Selasa (27/5/2025).
Ia mengungkapkan, tidak menerima informasi mengenai adanya rapat atau agenda lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran integritas akademik.
“Informasi dari Senat juga tidak mengetahui ada rapat khusus untuk hal itu. Kami di Humas baru tahu soal isu ini,” imbuhnya.
Rektor Unila Lusmeilia Afriani dan Ketua Senat Unila Herpratiwi saat ditelepon tidak dijawab. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak dibalas. Sementara RP belum bisa dihubungi.
Diketahui, hingga kini Unila sudah memiliki sebanyak 157 guru besar. Terakhir Unila menggelar rapat senat luar biasa dalam rangka pengukuhan 14 guru besar dan orasi ilmiah dari berbagai bidang keilmuan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Saat itu, Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, mengatakan pengukuhan guru besar bukan hanya puncak pencapaian karir akademik dosen, tetapi juga simbol dedikasi, kerja keras, dan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, pendidikan, serta masyarakat.
“Keberadaan guru besar tidak hanya menjadi aset intelektual bagi universitas tetapi juga bagi bangsa. Di tengah tantangan global seperti perubahan teknologi, transformasi sosial, dan kompleksitas ilmu pengetahuan, guru besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai akademik, inovator dalam riset, dan penggerak perubahan,” ujarnya.
Rektor berharap, dengan pengukuhan ini, guru besar yang baru dapat terus memberi kontribusi luar biasa, baik melalui penelitian unggulan, kolaborasi lintas disiplin, maupun pembinaan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.
Empat belas guru besar yang baru dikukuhkan itu meliputi satu dosen dari fakultas teknik, lima dosen fakultas pertanian, tiga dosen fakultas ilmu sosial dan politik, dua dosen fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, satu dosen fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam, dan dua dosen fakultas hukum.
Dengan penambahan ini, jumlah guru besar di Unila sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai 157 orang. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 28 Mei 2025 dengan judul "Kementerian Dikti Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah di Unila”
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025 -
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Kamis, 19 Juni 2025 -
Penetapan Tersangka Agus Nompitu Dibatalkan, Alat Bukti Lemah Hingga Lambatnya Penanganan Jadi Pertimbangan Hakim
Kamis, 19 Juni 2025 -
Kemendikdasmen Terjunkan Tim Pemantau Proses SPMB di Sekolah
Kamis, 19 Juni 2025