Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis saat menerima LHP LKPD yang memperoleh opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola
keuangan daerah yang baik dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi
Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati
Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam acara resmi yang
digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar
Lampung, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni
menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi,
dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara
tertib, taat aturan, serta transparan dan akuntabel.
"Opini WTP ini bukan hanya sebuah
pencapaian, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga bersama. Ini adalah
cerminan dari upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
profesional dan bertanggung jawab," ujar Hamartoni.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,
Nugroho Heru Wibowo, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh
pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan laporan
keuangannya secara tepat waktu dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP).
"Kami mengapresiasi upaya dan komitmen
seluruh pemerintah daerah yang terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan bahwa anggaran
negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,"
tegas Nugroho.
Acara penyerahan LHP LKPD ini turut dihadiri
oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, ketua dan pimpinan
DPRD, serta jajaran pejabat struktural dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap
capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan daerah serta pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih
dan berdaya saing tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025 -
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025 -
Rekanan Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai Rp7,5 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025