• Kamis, 29 Mei 2025

Pelaku Usaha Kuliner Setuju Dipasang Tapping Box: Tapi Harus Adil dan Merata

Rabu, 28 Mei 2025 - 13.09 WIB
207

Pertemuan yang digelar di Aula Kagungan, Kantor Bupati Lampung Barat, Rabu (28/5/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Para pelaku usaha di Lampung Barat menyatakan setuju atas kebijakan pemerintah daerah terkait pemasangan Tapping Box atau alat perekam transaksi. Namun, mereka meminta agar pemasangan dilakukan secara merata terhadap seluruh pelaku usaha di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, guna menghindari kecemburuan sosial di antara sesama pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan massa, yang juga merupakan pemilik Dievha Café di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, bahwa para pelaku usaha pada dasarnya tidak menolak kewajiban membayar pajak. Namun, jika tapping box diwajibkan, maka penerapannya harus adil dan merata.

"Tadi sudah ada solusi dari Bapak Bupati kepada para pelaku usaha. Jadi, Pak Bupati ingin pemerataan, kami juga ingin pemerataan. Jadi harus adil. Kalau semua merata, insyaallah tidak ada konflik antarpedagang, karena kalau tidak merata bisa mematikan omzet pedagang dan menimbulkan kecemburuan sosial," katanya, Rabu (28/5/2025).

"Tadi Pak Bupati sudah berjanji bahwa pemasangan tapping box ini akan merata ke semua UMKM. Karena sebenarnya, kami menolak pemasangan tapping box bukan berarti tidak taat pajak, tapi karena pelaksanaannya tidak merata. Sekarang, alhamdulillah Pak Bupati sudah berjanji akan meratakan pemasangan tapping box. Insyaallah akan kondusif," lanjutnya.

Baca juga : Ratusan Pelaku Usaha Kuliner Geruduk Kantor Pemkab Lambar, Tolak Pasang Tapping Box

Ia menjelaskan, alasan penolakan terhadap tapping box adalah karena beban pajak yang ditimbulkan cukup memberatkan pelaku usaha dan konsumen. Selain itu, kurangnya sosialisasi dari pemerintah juga menjadi kendala utama.

"Kurangnya sosialisasi, apalagi pendekatan yang dilakukan petugas menurut kami kurang humanis. Ini yang kami sesalkan. Kami tidak menolak membayar pajak, tapi kami menolak pemasangan tapping box yang tidak disosialisasikan dengan baik. Pemerintah daerah seharusnya lebih masif melakukan sosialisasi, bukan hanya kepada kami, tapi juga kepada masyarakat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Parosil Mabsus menyatakan bahwa kesalahpahaman ini tidak boleh terus berlarut-larut. Oleh karena itu, ia secara resmi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat untuk segera menyusun dan mengirimkan surat kepada seluruh camat di wilayahnya.

Surat tersebut berisi instruksi untuk segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, terkait seluruh regulasi pemerintah, termasuk kebijakan pajak dan pemasangan tapping box.

“Saya minta Sekda untuk bersurat ke seluruh camat agar segera mensosialisasikan seluruh regulasi yang ada di pemerintahan, termasuk pajak. Ini agar masyarakat tidak salah persepsi terkait kebijakan tapping box,” tegas Bupati Parosil.

Baca juga : Bupati Lampung Barat: Pemasangan Tapping Box Jangan Dimaknai Negatif

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Pak Cik ini juga mengarahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap objek-objek pajak yang belum dipasangi tapping box. Langkah ini diambil untuk menciptakan pemerataan penerapan kebijakan dan memastikan tidak ada pelaku usaha yang merasa diperlakukan tidak adil.

"Untuk tapping box yang sudah dipasang, sementara akan dinonaktifkan sampai semuanya siap. Ini untuk menghindari konflik yang terjadi saat ini, sambil menunggu upaya-upaya konkret dari pemerintah daerah guna menunjang pendapatan dari sektor pajak," jelasnya.

Tidak hanya itu, Bupati Parosil juga menyampaikan komitmennya untuk mendorong kesadaran pajak melalui pendekatan yang positif. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah merancang program pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang paling taat.

"Kita rencanakan akan memberikan reward berupa hadiah umrah kepada pelaku usaha yang taat pajak,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan penuh empati. Ia mengingatkan seluruh petugas, baik dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, maupun Kelurahan, agar menjalankan tugas dengan ramah dan hormat, terutama kepada para wajib pajak.

"Kalau ada petugas yang tidak humanis, telepon saya, foto, dan rekam. Apabila ada petugas dari Pemda, Kecamatan, maupun Kelurahan yang tidak memperlakukan wajib pajak secara humanis, maka akan kita tindak dan lakukan pembinaan,” tegasnya. (*)