Polisi Tangkap Pencuri 3 Karung Kopra Seberat 3,5 Kuintal di Penengahan Lamsel
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Penengahan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian 3,5 kuintal kopra hanya dalam 3 jam.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 3,5 kuintal kopra yakni Diki Wahyudi (19) hari Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku diamankan di daerah Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan," ujar Kapolsek, saat dimintai keterangan, Rabu (28/5/2025) sore.
Kapolsek menceritakan, penangkapan itu berawal dari laporan pemilik kopra bernama Sahrul Efendi (52) warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, hari Rabu (28/5/2025), sekira pukul 07.00 WIB.
"Lalu, korban bersama masyarakat menginformasikan peristiwa pencurian dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek penengahan," sambung Kapolsek.
Tak menyia-nyiakan kesempatan, Kanit Binmas Aiptu M Nur Kholis bersama anggotanya Aiptu Susanto langsung mengamankan terduga pelaku Diki Wahyudi dan 3 karung kopra hasil curian seberat 3,5 kuintal.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 sepeda motor Honda beat berplat nomor BE 2986 DCH warna hitam yang digunakan pelaku mengangkut kopra curian.
"Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Kalianda, Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Kalianda untuk di proses lebih lanjut" tegas Kapolsek.
Terduga pelaku, dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidanatentang pencurian dan terancam mendekam di penjara maksimal 7 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Parade Jetski Bakauheni-Merak Siap Buka Rangkaian Hari Jadi Lampung Selatan ke-69
Selasa, 11 November 2025 -
Polisi Ringkus Pelajar Pencuri Motor di Kampus ITERA, Dua Pelaku Buron
Selasa, 11 November 2025 -
Penembak Hansip di Cakung Ditangkap di Bakauheni Lampung Selatan
Minggu, 09 November 2025 -
Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Kabel Tower Antar-Kecamatan di Lamsel, Satu Tersangka Dibekuk
Jumat, 07 November 2025









