Pelajar dan Pengangguran di Tuba Gasak Isi Toko Sembako, Korban Rugi Rp 17 Juta Lebih

Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Seorang pelajar bersama rekannya melakukan pencurian di salah satu toko sembako hingga korban mengalami kerugian hampir mencapai Rp 17 juta lebih.
Kedua pencuri tersebut melakukan aksinya dengan cara membobol plafon toko, lalu menggasak bermacam-macam barang yang ada di dalam toko.
Akibat kejadian itu, keduanya ditangkap Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung,
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah diwakili Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, keduanya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) toko sembako yang terjadi hari Rabu (28/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," kata AKP Eman, Sabtu (31/05/2025).
"Penangkapan pada Kamis (29/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Menggala Selatan," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, dalam pengungkapan kasus Curat ini, petugas menangkap dua orang pelaku yakni berinisial AR (19), berstatus pengangguran, dan RR (15) berstatus pelajar. Mereka merupakan warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 5 karung beras, 8,5 kg gula pasir, 9 pcs minyak makan, 9 kaleng susu merek tiga sapi, 6 kaleng susu beruang, 11 kaleng minuman merek lasegar, 23 kaleng sarden merek atlantic, 6 bungkus Pampers merek moko-moko, 1 toples sosis so nice, 162 bungkus rokok berbagai merek.
Selain itu, 24 buah stop kontak, 1 dus 7 renteng top kopi gula aren, 3 kotak pena, 5 dus jajanan berbagai merek, 2 dus minuman teh rio, 1 dus indomie rendang, 7 kotak lampu berbagai merek, 1 kotak MCB, 3 pcs korek api gas, 4 pcs isolasi, 1 pcs penghapus, 3 kg sagu, 13 bungkus deterjen merek boom, 60 bungkus deterjen merek soklin sachet, 8 buah sabun mandi batangan, 140 bungkus pewangi pakaian, 6 sachet sabun cuci piring, 20 pcs sampo sachet, dan 50 sachet minuman berbagai merk.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan dari korban Ferli (21), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, peristiwa curat di toko sembako miliknya yang ada di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, baru diketahui saat dirinya tiba di toko sembako tersebut hari Rabu (28/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat membuka toko sembako, korban melihat bagian plafon telah rusak dan barang-barang sembako yang ada di toko telah acak-acakan, serta ada yang hilang, lalu korban melihat uang tunai yang ada di laci sebanyak Rp 7 juta juga telah hilang. Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian uang barang yang ditaksir sebesar Rp 17.450.000, dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala," jelasnya.
AKP Eman menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku curat toko sembako ditangkap.
"Para pelaku curat toko sembako yang sudah ditangkap saat ini dilakukan penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pembunuh Honorer Hamil 2 Bulan di Kebun Singkong Tuba
Minggu, 01 Juni 2025 -
Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Polisi Sita 20,64 Gram Sabu dari Bandar di Tulang Bawang Lampung
Kamis, 15 Mei 2025 -
Nekat Palak Warga, Remaja 17 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Kamis, 08 Mei 2025