APBN di Lampung Defisit Rp6,27 Triliun, Belanja Diprioritaskan ke Program Menyentuh Langsung Masyarakat

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Provinsi
Lampung terus melanjutkan tren menyempit. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lamung mencatat, pada akhir April 2025 defisit
sebesar Rp6,27 triliun, atau menyempit -15,97 persen (yoy).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi
Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengungkapkan, indikator ini mencerminkan
kinerja positif penerimaan yang ditopang bea keluar pungutan ekspor serta
pengelolaan belanja yang lebih efisien.
“Tercatat pada akhir April
2025 defisit sebesar Rp6,27 triliun, atau menyempit -15,97 persen (yoy)l,”
jelas dia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya defisit
menggambarkan peran APBN sebagai peredam guncangan (shock absorber) atas dampak
ketidakpastian perekonomian global untuk menjaga daya beli masyarakat Lampung.
Dody menerangkan, realisasi
APBN di Lampung hingga 30 April 2025 menunjukkan tren pertumbuhan pendapatan
negara. Tercatat pendapatan sebesar Rp3,59 triliun, atau 32,35 persen dari
target, tumbuh 30,83 persen (yoy) masuk ke dalam rekening kas negara.
“Pertumbuhan secara tahunan
ini utamanya didorong oleh akselerasi pendapatan bea keluar, pajak lainnya, dan
cukai,” kata dia.
Secara detail, lanjut Dody,
dengan meningkatnya kinerja perdagangan internasional Lampung hingga April
2025, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat membukukan pajak dalam
rangka impor sebesar Rp691,93 miliar dan pajak penghasilan ekspor sebesar
Rp62,8 miliar. Dari sisi pendapatan negara bukan pajak, penerimaan negara
berhasil tercapai sebesar 521,20 miliar.
Sementara itu, belanja
negara telah terealisasi sebesar Rp9,87 triliun, atau 31,11 persen dari pagu,
turun -3,37 persen (yoy). Rincian belanja negara yaitu belanja kementerian atau
lembaga sebesar Rp2,13 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) telah
tersalur sebesar Rp7,74 triliun.
Percepatan penyaluran TKD
ditopang oleh penyaluran dana alokasi umum sebesar Rp5,13 triliun, dana bagi
hasil sebesar Rp142,48 miliar, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp1,43
triliun, dana desa Rp1 triliun, dan insentif fiskal Rp26,56 miliar.
“Fokus terhadap TKD ini
menunjukkan bahwa dukungan fiskal untuk urusan daerah Lampung tetap menjadi
prioritas. Ke depan, efisiensi anggaran yang telah dilaksanakan
Kementerian/Lembaga akan ditransmisikan kembali ke regional Lampung menjadi
belanja yang langsung menyentuh masyarakat melalui program prioritas pemerintah
antara lain Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah
Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Politisi PDI-P Kostiana: Hari Lahir Pancasila Momentum Memaknai Persatuan dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Senin, 02 Juni 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung Siap Berlayar pada Juli 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
BEM Unila Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di FEB, Satu Mahasiswa Meninggal
Senin, 02 Juni 2025 -
Abdul Hakim Komit Kawal Pemekaran Kabupaten Hingga Isu Pelayanan Publik di Lampung
Senin, 02 Juni 2025