• Selasa, 03 Juni 2025

APBN di Lampung Defisit Rp6,27 Triliun, Belanja Diprioritaskan ke Program Menyentuh Langsung Masyarakat

Minggu, 01 Juni 2025 - 11.26 WIB
100

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Provinsi Lampung terus melanjutkan tren menyempit. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lamung mencatat, pada akhir April 2025 defisit sebesar Rp6,27 triliun, atau menyempit -15,97 persen (yoy).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengungkapkan, indikator ini mencerminkan kinerja positif penerimaan yang ditopang bea keluar pungutan ekspor serta pengelolaan belanja yang lebih efisien.

“Tercatat pada akhir April 2025 defisit sebesar Rp6,27 triliun, atau menyempit -15,97 persen (yoy)l,” jelas dia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya defisit menggambarkan peran APBN sebagai peredam guncangan (shock absorber) atas dampak ketidakpastian perekonomian global untuk menjaga daya beli masyarakat Lampung.

Dody menerangkan, realisasi APBN di Lampung hingga 30 April 2025 menunjukkan tren pertumbuhan pendapatan negara. Tercatat pendapatan sebesar Rp3,59 triliun, atau 32,35 persen dari target, tumbuh 30,83 persen (yoy) masuk ke dalam rekening kas negara.

“Pertumbuhan secara tahunan ini utamanya didorong oleh akselerasi pendapatan bea keluar, pajak lainnya, dan cukai,” kata dia.

Secara detail, lanjut Dody, dengan meningkatnya kinerja perdagangan internasional Lampung hingga April 2025, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat membukukan pajak dalam rangka impor sebesar Rp691,93 miliar dan pajak penghasilan ekspor sebesar Rp62,8 miliar. Dari sisi pendapatan negara bukan pajak, penerimaan negara berhasil tercapai sebesar 521,20 miliar.

Sementara itu, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp9,87 triliun, atau 31,11 persen dari pagu, turun -3,37 persen (yoy). Rincian belanja negara yaitu belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp2,13 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) telah tersalur sebesar Rp7,74 triliun.

Percepatan penyaluran TKD ditopang oleh penyaluran dana alokasi umum sebesar Rp5,13 triliun, dana bagi hasil sebesar Rp142,48 miliar, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp1,43 triliun, dana desa Rp1 triliun, dan insentif fiskal Rp26,56 miliar.

“Fokus terhadap TKD ini menunjukkan bahwa dukungan fiskal untuk urusan daerah Lampung tetap menjadi prioritas. Ke depan, efisiensi anggaran yang telah dilaksanakan Kementerian/Lembaga akan ditransmisikan kembali ke regional Lampung menjadi belanja yang langsung menyentuh masyarakat melalui program prioritas pemerintah antara lain Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya,” pungkasnya. (*)