• Selasa, 03 Juni 2025

K3S SD Bandar Lampung Dukung Kebijakan Sekolah Gratis untuk Jenjang Pendidikan Dasar

Minggu, 01 Juni 2025 - 13.21 WIB
36

Ketua K3S SD se-Bandar Lampung, Kusrina. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Bandar Lampung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan sekolah gratis untuk jenjang pendidikan dasar (Dikdas), yakni SD dan SMP, sesuai dengan program wajib belajar (wajar) 9 tahun.

Ketua K3S SD se-Bandar Lampung, Kusrina, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut, apalagi telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.

"Dengan adanya putusan MK yang memberlakukan siswa SD dan SMP digratiskan, kami sangat mendukung kebijakan tersebut," kata Kusrina. Minggu (1/6/25).

Ia menjelaskan bahwa selama ini sekolah negeri memang sudah digratiskan, namun kondisi berbeda terjadi di sekolah swasta. Sekolah swasta tetap memungut SPP karena harus menggaji guru-guru mereka secara mandiri, apalagi bagi yang tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Karena ada sekolah swasta yang tidak menerima dana BOS, jadi bisa saja mereka masih memungut SPP. Tapi kami tidak bisa mencampuri manajemen sekolah swasta karena masing-masing punya kebijakan sendiri," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan sekolah gratis ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak lepas tangan dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak. Namun, pelaksanaannya secara penuh lebih mungkin dilakukan di sekolah negeri dibandingkan di sekolah swasta.

"Cuma kalau sekolah negeri, baik dari SDN hingga SMAN, bisa dilaksanakan. Kalau sekolah swasta saya tidak bisa memahaminya," ujar Kusrina yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 2 Rawa Laut.

Ia menyebutkan, dari total 241 SD di Kota Bandar Lampung, sebanyak 166 merupakan sekolah negeri dan 70 lainnya adalah sekolah swasta.

"Program wajar (wajib belajar) 9 tahun ini kami dukung sepenuhnya. Sekolah negeri yang memang diberikan kepada pemerintah memang sudah gratis," ujarnya.

Selain itu, Kusrina menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan bantuan berupa seragam batik dan tas sekolah, meskipun bantuan tersebut tidak menjangkau seluruh siswa.

"Untuk siswa kelas 1 SD, semua mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota," pungkasnya. (*)