MK Putuskan SD-SMP Gratis, DPRD Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas kewajiban pendidikan
dasar gratis yaitu tingkatan SD, SMP baik sekolah negri maupun sekolah swasta
disambut sebagai langkah pembenahan sistem yang selama ini timpang.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar
Lampung, Asroni Paslah menilai, putusan MK menjadi titik balik bagi negara
untuk benar-benar hadir menjamin hak pendidikan anak bangsa secara menyeluruh,
bukan setengah-setengah.
"Fakta di lapangan
menunjukkan sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh siswa usia wajib
belajar. Banyak keluarga kemudian mengandalkan sekolah swasta, yang biayanya
justru kerap menjadi penghalang anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk
melanjutkan pendidikan," ujar Asroni, Minggu, (1/6/2025).
Asroni mengungkapkan bahwa
pembiayaan seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terlebih di jenjang
pendidikan dasar yang masuk dalam program wajib belajar sembilan tahun. Selama
ini, ketimpangan muncul bukan karena keinginan masyarakat, tapi karena sistem
yang tidak menyediakan ruang yang cukup.
Ia mendorong pemerintah
pusat dan daerah agar segera menyusun kebijakan teknis yang dapat mengakomodasi
kebutuhan sekolah swasta, termasuk skema pembiayaan operasional dan penggajian
guru.
"Negara harus mampu
menjamin bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena perbedaan status
satuan pendidikan," katanya.
Asroni juga mengusulkan
adanya klasifikasi bagi sekolah swasta, agar sekolah yang berorientasi
komersial tetap bisa menjalankan bisnisnya.
"Tetapi juga
sekolah-sekolah yang menjadi tumpuan warga miskin harus mendapatkan dukungan
penuh dari negara," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Politisi PDI-P Kostiana: Hari Lahir Pancasila Momentum Memaknai Persatuan dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Senin, 02 Juni 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung Siap Berlayar pada Juli 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
BEM Unila Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di FEB, Satu Mahasiswa Meninggal
Senin, 02 Juni 2025 -
Abdul Hakim Komit Kawal Pemekaran Kabupaten Hingga Isu Pelayanan Publik di Lampung
Senin, 02 Juni 2025