Abdul Hakim Komit Kawal Pemekaran Kabupaten Hingga Isu Pelayanan Publik di Lampung

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung, Abdul Hakim, saat dimintai keterangan, Senin (2/6/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung, Abdul Hakim, menyatakan komitmennya untuk mengawal sejumlah isu penting di Provinsi Lampung.
Isu-isu yang dimaksud antara lain usulan pemekaran kabupaten, pelayanan publik, penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), serta penyelesaian tenaga honorer.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Hakim saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung guna menyerap aspirasi masyarakat, Senin (2/6/2025).
"Kami di Komite I DPD RI ada tiga poin penting yang kami sampaikan. Pertama, terkait usulan pemekaran kabupaten yang akan dilanjutkan dengan rapat kerja berikutnya," ujar Abdul Hakim saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, terdapat dua wilayah yang telah mengusulkan pemekaran, yakni Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan. "Untuk kabupaten lainnya belum ada usulan," jelasnya.
Abdul Hakim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini akan kami perjuangkan dan harapannya moratorium bisa segera dibuka," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hakim juga mengevaluasi efektivitas mal pelayanan publik di Provinsi Lampung.
"Saat ini, ada empat kabupaten di Lampung yang belum memiliki mal pelayanan publik," ungkapnya.
Ia juga menyoroti sejumlah layanan dari instansi vertikal yang dinilai belum maksimal. "Ada beberapa layanan dari instansi vertikal yang belum optimal pelayanannya. Ini perlu didorong oleh Pemprov Lampung sebagai pembina," imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul Hakim turut menyoroti persoalan penerimaan CPNS dan penyelesaian masalah tenaga honorer di Lampung.
"Terkait penerimaan CPNS, tadi disampaikan bahwa tahap kedua sedang berjalan. Untuk penyelesaian tenaga honorer, kami pastikan tidak ada penerimaan pegawai honorer baru sebelum menyelesaikan yang lama. Kami akan pastikan dulu roadmap-nya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengendalian Gabah Keluar Lampung Diperpanjang, 4 Kendaraan Diputar Balik
Rabu, 04 Juni 2025 -
Kampus Religius dengan Capaian Internasional: Rahasia Pascasarjana UIN Raden Intan di Balik Efisien Anggaran, Oleh: Heni Noviarita
Rabu, 04 Juni 2025 -
OJK Terima 4.344 Pengaduan Pinjaman Online Ilegal
Rabu, 04 Juni 2025 -
Polda Lampung Kerahkan 325 Personel Kawal WSL Krui Pro 2025
Rabu, 04 Juni 2025