• Rabu, 04 Juni 2025

BEM Unila Minta Gubernur Lampung Ikut Kawal Kekerasan Mahasiswa saat Diksar

Senin, 02 Juni 2025 - 16.37 WIB
24

Presiden BEM Unila, Amar Fauzan (kiri) saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (2/6/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) menemui Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk menyampaikan beberapa aspirasi, Senin (2/6/2025).

Presiden BEM Unila, Amar Fauzan mengatakan, terdapat beberapa point aspirasi yang disampaikan dimana salah satunya adalah kasus kekerasan yang menewaskan Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

"Saudara kita, Almarhum Pratama mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Ormawa Mahepel. Ini sudah mendapatkan atensi dari Gubernur dan anggota DPR-RI Ruby Chairani yang merupakan dapil Lampung," kata dia.

Ia mengatakan jika Gubernur Lampung telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan kekerasan yang terjadi didalam lingkungan kampus.

"Kami harapkan agar pak Gubernur dapat mengawal kasus ini sampai tuntas. Tadi sudah disampaikan pak Gubernur untuk menghubungi Kapolda dan ibu Ruby selaku DPR RI untuk menindaklanjuti kasus ini," ujar dia.

Ia juga memaparkan jika pihaknya juga melakukan beberapa pembahasan lainnya seperti evaluasi program 100 hari kerja Gubenrur dan Wakil Gubernur Lampung.

"Kedua adalah beasiswa putra putri daerah yang bisa dikolaborasikan dengan BEM Unila, tentunya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung," kata dia.

Ia juga menegaskan jika pihaknya berencana akan mengundang Gubernur Lampung untuk dapat berdialog dengan mahasiswa guna membahas capaian program 100 hari kerja.

"Kami juga akan mengundang pak Gubernur untuk berdialog dengan mahasiswa terkait transparansi apa saja yang sudah dikerjakan selama 100 hari kerja pertama, dan apa yang menjadi program prioritas," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi FEB Menggugat, Zidan Alzakri, mengatakan jika pihaknya meminta kepada pihak rektorat untuk dapat membekukan organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

"Iya, kami ingin pembekuan atau penghapusan  dilakukan karena sudah terbukti menghilangkan nyawa. Kami juga meminta pertanggungjawaban khususnya dari dekanat FRB karena sudah memberikan izin atas kegiatan tersebut," kata dia.

Ia juga meminta pihak rektorat melakukan penelusuran adanya tindakan intimadasi termasuk penghalang dimana korban diminta untuk membuat pernyataan tidak boleh menuntut.

"Termasuk ada penghalangan di mana para korban diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa program studi Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), meninggal dunia, pada Senin (28/4/2025).

Mahasiswa angkatan 2024 itu diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh senior saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Pratama mengembuskan napas terakhir pada 28 April 2025, lima bulan setelah diksar, November 2024.

Kasus ini baru mencuat ke publik belakangan setelah Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) berunjuk rasa di Rektorat Unila, Rabu 28 Mei 2025. (*)