• Rabu, 04 Juni 2025

Dinkes Lampung Barat Tindaklanjuti Imbauan Kemenkes, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Senin, 02 Juni 2025 - 11.11 WIB
358

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan siap menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait peningkatan kewaspadaan terhadap kasus Covid-19 yang belakangan kembali mengalami tren kenaikan secara nasional.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Barat, Cahyani Susilawati, mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan dan saat ini tengah melakukan proses tindak lanjut meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan masyarakat.

“Kami sudah menerima Surat Edaran dari Kemenkes dan saat ini sedang dalam tahap menindaklanjuti dengan mensosialisasikan kembali imbauan kepada masyarakat serta mempersiapkan Puskesmas untuk menghadapi potensi peningkatan kasus,” kata Cahyani, Senin (2/6/2025).

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan dasar terhadap penularan Covid-19. Beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya adalah rutin mencuci tangan menggunakan sabun.

Kemudian menggunakan masker terutama di tempat umum atau jika sedang tidak enak badan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila merasa pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rajin mencuci tangan, memakai masker jika memang perlu, dan tidak ragu ke Puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala atau pernah kontak erat dengan pasien Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cahyani menegaskan seluruh Puskesmas di Lampung Barat diminta untuk bersiaga dan meningkatkan kesiapan dalam memberikan layanan kesehatan terkait Covid-19, termasuk dalam hal deteksi dini dan penanganan kasus yang mungkin muncul.

“Semua Puskesmas kami minta bersiap. Kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi prioritas agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada tanpa perlu panik, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19. Warga pun diminta untuk memakai masker jika batuk, pilek, atau demam bagi yang melakukan perjalanan.

Surat edaran itu tertanggal 23 Mei 2025 dan ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia.

Disebutkan, peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia terjadi sejak minggu ke-12 2025 hingga saat edaran tersebut dikeluarkan. Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Sedangkan tren di Indonesia mengalami penurunan pada pekan ke-20 dengan varian virus yang dominan adalah MB.1.1.

"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam pengantar edaran tersebut.

Ditegaskan juga, transmisi penularan COVID-19 saat ini masih relatif rendah, demikian juga dengan angka kematian. Di Indonesia sendiri, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen. (*)