• Kamis, 05 Juni 2025

Ibunda Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Resmi Melapor ke Polda

Selasa, 03 Juni 2025 - 15.09 WIB
62

Kuasa Hukum keluarga Pratama, Icen Amsterli menunjukkan surat laporan ke polda Lampung kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus kematian Pratama Wijaya Kesuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), kini memasuki babak hukum. Pratama diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAHAPEL) FEB Unila.

Pada Selasa (3/6/2025), ibunda almarhum, Wirna Wani, didampingi penasihat hukumnya, secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polda Lampung. Wirna tiba di Gedung Polda sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan.

Usai pelaporan, Wirna menunjukkan surat tanda bukti laporan kepada awak media. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 3 Juni 2025.

Wirna menyatakan harapannya agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal.

“Usut secara tuntas pelakunya. Hukum seberat-beratnya, itu yang saya inginkan,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga, Icen Amsterli, membenarkan pelaporan tersebut dan menyatakan siap mengawal proses penyelidikan lebih lanjut.

“Surat laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya ke penyidik,” ujarnya.

Diketahui, insiden kekerasan diduga terjadi dalam kegiatan Diksar MAHAPEL di Desa Talang Mulyo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan bahwa kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lanjutan, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti,” ungkap Yuyun.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian mahasiswa tersebut. (*)