• Kamis, 05 Juni 2025

Selama Sebulan, 165.975 Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Lampung

Selasa, 03 Juni 2025 - 13.41 WIB
28

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (3/6/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak awal Mei kemarin telah diikuti oleh 165.975 unit kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika pembayaran pajak kendaraan bermotor pada bulan Mei mengalami peningkatan hingga 76 persen jika dibandingkan bulan sebelum nya.

"Program pemutihan yang sudah dicanangkan oleh pak gubernur di bulan pertama sudah berjalan cukup baik. Untuk realisasi penerimaan pada bulan pertama cukup signifikan," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (3/6/2025).

Slamet mengatakan jika semua kendala dan permasalahan yang terjadi dilapangan selama program pemutihan sudah dapat ditangani dan pihaknya juga terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Kendala sudah dapat kami atasi untuk problem dilapangan juga sudah kami selesai kan dengan baik. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata dia.

Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika realisasi pendapatan pemutihan pajak kendaraan selama bulan Mei mencapai Rp125 miliar.

"Realisasi selama pemutihan sejak Mei untuk PKB Rp74 miliar untuk penerimaan provinsi untuk penerimaan kabupaten sekitar Rp51 miliar. Jadi sekitar Rp125 M total keseluruhan dalam sebulan selama pemutihan ini," kata dia.

Sementara itu untuk jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan sebanyak 165.975 dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 123.935 unit dan kendaraan roda empat 42.040 unit.

"Kita juga terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari program pemutihan ini dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.

Intania mengatakan jika pihaknya terus bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.

"Kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif," kata dia.

Ia menambahkan jika kemudahan tersebut seperti telah diluncurkan nya layanan samsat digital driver thru perpanjangan STNK yang berada didepan lapangan Korpri dan didalam lingkungan perpustakaan daerah.

"Kemudian ada peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat penuh di kantor samsat Pesisir Barat," jelasnya.

 

Selain itu pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja terkait dengan kegiatan razia dimana masyarakat diimbau untuk mengikuti program pemutihan pajak.

"Di saat razia masyarakat diimbau untuk dapat membayar PKB atau bisa melakukan pembayaran di titik razia dengan aplikasi e salam atau penyediaan mobil samling," kata dia.

Pemprov Lampung juga telah melakukan penandatanganan dengan kantor pos untuk kemudahan pengiriman notis pajak kepada masyarakat.

"Kami juga mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembayaran pajak dan kerjasama dengan sponsor termasuk perbankan seperti masyarakat yang bayar pajak pakai QRIS akan diberikan minyak goreng," tutupnya. (*)