Selama Sebulan, 165.975 Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Lampung

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (3/6/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak awal Mei kemarin telah diikuti oleh
165.975 unit kendaraan.
Kepala Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika
pembayaran pajak kendaraan bermotor pada bulan Mei mengalami peningkatan hingga
76 persen jika dibandingkan bulan sebelum nya.
"Program pemutihan
yang sudah dicanangkan oleh pak gubernur di bulan pertama sudah berjalan cukup
baik. Untuk realisasi penerimaan pada bulan pertama cukup signifikan,"
kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (3/6/2025).
Slamet mengatakan jika
semua kendala dan permasalahan yang terjadi dilapangan selama program pemutihan
sudah dapat ditangani dan pihaknya juga terus berupaya memberikan kemudahan
kepada masyarakat.
"Kendala sudah
dapat kami atasi untuk problem dilapangan juga sudah kami selesai kan dengan
baik. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat," kata dia.
Sementara itu Kabid
Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika realisasi pendapatan
pemutihan pajak kendaraan selama bulan Mei mencapai Rp125 miliar.
"Realisasi selama
pemutihan sejak Mei untuk PKB Rp74 miliar untuk penerimaan provinsi untuk
penerimaan kabupaten sekitar Rp51 miliar. Jadi sekitar Rp125 M total
keseluruhan dalam sebulan selama pemutihan ini," kata dia.
Sementara itu untuk
jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan sebanyak 165.975 dengan
rincian kendaraan roda dua sebanyak 123.935 unit dan kendaraan roda empat
42.040 unit.
"Kita juga terus
berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari program pemutihan ini
dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Intania mengatakan
jika pihaknya terus bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah
kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.
"Kemudahan
diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui
pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif," kata dia.
Ia menambahkan jika
kemudahan tersebut seperti telah diluncurkan nya layanan samsat digital driver
thru perpanjangan STNK yang berada didepan lapangan Korpri dan didalam
lingkungan perpustakaan daerah.
"Kemudian ada
peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat penuh di kantor samsat
Pesisir Barat," jelasnya.
Selain itu pihaknya
juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja terkait dengan kegiatan
razia dimana masyarakat diimbau untuk mengikuti program pemutihan pajak.
"Di saat razia
masyarakat diimbau untuk dapat membayar PKB atau bisa melakukan pembayaran di
titik razia dengan aplikasi e salam atau penyediaan mobil samling," kata
dia.
Pemprov Lampung juga
telah melakukan penandatanganan dengan kantor pos untuk kemudahan pengiriman
notis pajak kepada masyarakat.
"Kami juga
mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembayaran pajak dan kerjasama dengan sponsor
termasuk perbankan seperti masyarakat yang bayar pajak pakai QRIS akan
diberikan minyak goreng," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025