• Jumat, 06 Juni 2025

Mangkir Panggilan Polda, Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kakam Gunung Agung Lamteng Tidak di Rumah

Rabu, 04 Juni 2025 - 13.36 WIB
27

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat ditemui di Gedung Mapolda Lampung, Rabu (4/6/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan rumah milik Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Keduanya sebelumnya telah dipanggil terkait dugaan keterlibatan dalam aksi pembakaran sepeda motor yang terekam dalam video dan menjadi barang bukti penting dalam penyidikan kasus ini.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa keduanya tidak memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan. Bahkan, saat petugas mendatangi kediaman masing-masing, mereka sudah tidak berada di tempat.

"Dua orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan belum memenuhi panggilan, dan saat didatangi ke rumahnya, mereka tidak berada di lokasi. Saat ini kami sedang memproses gelar perkara untuk kemungkinan penetapan status tersangka,” kata Kombes Pahala saat ditemui di Gedung Mapolda Lampung, Rabu (4/6/2025).

Ia menerangkan, jika kedua orang yang diduga terlibat tidak juga kooperatif setelah penetapan tersangka, pihak kepolisian menyatakan siap menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.

"Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk kooperatif. Namun jika tetap tidak hadir setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, maka akan kami terbitkan DPO,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini, tiga tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan dalam kasus ini dan tengah menjalani proses hukum.

Penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak melindungi pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan dua terduga pelaku yang saat ini tengah dicari. (*)