• Jumat, 06 Juni 2025

Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan

Rabu, 04 Juni 2025 - 18.02 WIB
1.4k

Kegiatan reses yang digelar di kediaman Harno Irawan, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Rabu (4/6/2025). Foto: Ryanna/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran – Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E, kembali menyapa masyarakat dalam agenda reses yang digelar di kediaman Harno Irawan, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Rabu (4/6/2025).

Warga dari berbagai desa se-Kecamatan Kedondong hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka di Senayan.

Hadir dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Sudin di Komisi III DPR RI Donald Harris Sihotang, Heri Agus Setiawan, dan Ahmad Risyad Fadli. Turut mendampingi Anggota DPRD Pesawaran Aria Guna dan Yulian Nursasongko, Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, Danramil 421-01/KDD Kapten Inf. Oyong Liza, Camat Kedondong Irwan Rosa, serta Kepala Desa Sinar Harapan Bagus Giyarto.

Dalam sambutannya, Donald Harris Sihotang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tiga ancaman sosial yang sedang marak, yaitu pinjaman online ilegal, judi online, dan penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa peran keluarga dan komunitas sangat penting dalam mencegah dampak buruk dari ketiganya. “Mari kita jadi contoh positif di lingkungan masing-masing. Jangan sampai terjerumus, karena akibatnya bisa fatal, bahkan sampai bunuh diri,” ujarnya.

Sudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI dan kini berada di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan HAM, menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas konstitusional anggota DPR RI dalam menyerap aspirasi rakyat secara langsung di daerah pemilihannya.

"Ini adalah momentum bagi saya untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan bapak ibu semua,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran pada 24 Mei 2025 yang berlangsung dengan damai. Donald menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif di daerah.

"Menjaga keamanan, ketertiban, dan keguyuban adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya tugas aparat kepolisian atau TNI, tapi seluruh elemen masyarakat. Kita juga harus menjaga hutan, lingkungan hidup, sungai, serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa," pesannya.

Ia mengingatkan, jika ada hal-hal negatif atau upaya yang berpotensi memecah belah masyarakat, agar segera dilaporkan kepada aparat setempat untuk ditangani sesuai aturan.

Danramil Oyong Liza memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi tentang perlunya perawatan dan pemanfaatan lapangan di dekat Polsek Kedondong sebagai stadion mini.

Menurutnya, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan olahraga dan pengembangan pemuda di wilayah setempat.

Reses kali ini berlangsung interaktif. Masyarakat antusias menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Hastoni, petani yang juga anggota Kelompok Tani Karya Muda, mengungkapkan keresahan atas maraknya pencurian hasil panen.

Ia mengusulkan pemasangan CCTV serta pengadaan alat pengering biji cokelat dan mesin penggiling pala untuk meningkatkan nilai jual hasil pertanian.

Tenaga Ahli Sudin, Heri Agus Setiawan, yang menyatakan siap menindaklanjuti. Kapolsek Kedondong, AKP Dian Afrizal, turut menanggapi dengan menjelaskan bahwa keterbatasan personel dan fokus pengamanan PSU selama tiga bulan terakhir sempat menghambat patroli rutin. Namun, kini pihaknya sedang menguatkan kembali upaya menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Ketua BPD Desa Sinar Harapan, Mursidi, turut menyuarakan keluhan serupa. Ia menceritakan pengalaman saat menangkap pencuri di kebun cokelat miliknya, namun laporan ke polisi ditolak karena tidak disertai bukti video. "Kami ini petani pak, bukan kerja kantoran. Kami jarang bawa HP ke kebon," ujarnya.

Menanggapi itu, Kapolsek menegaskan bahwa rekaman video bukan satu-satunya bukti yang sah dalam hukum.

“Menurut Pasal 184 KUHAP, kesaksian saksi mata yang melihat langsung kejadian adalah salah satu bukti yang sah secara hukum. Perlu minimal dua alat bukti,” jelasnya.

Dari kalangan pemuda, Ikang Haryanto membagikan cerita inspiratif tentang upaya membuka jalur pendakian Gunung Pesawaran bersama rekan-rekannya. Hingga kini, mereka telah menerima lebih dari 700 pendaki, termasuk wisatawan mancanegara dari Prancis. Namun, karena lokasi pendakian berada di kawasan hutan konservasi, aktivitas tersebut belum memiliki legalitas.

Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses perizinan agar kegiatan ini dapat terus berjalan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Pesawaran, Aria Guna, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu mengoordinasikan perizinan yang melibatkan banyak instansi.

“Kami siap memfasilitasi agar jalur pendakian ini bisa resmi dan memberi dampak ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Reses ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan harapan baru. Masyarakat merasa dihargai karena aspirasinya didengarkan langsung oleh wakil mereka di DPR RI. (*)