• Jumat, 06 Juni 2025

Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus

Rabu, 04 Juni 2025 - 20.26 WIB
62

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Rabu (4/6/2025). Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara seluruh kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Hal itu menyusul wafatnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB yang diduga meninggal usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahapel.

“Mahapel FEB untuk sementara kami nonaktifkan sementara sampai terbukti Mahapel tidak terbukti bersalah," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan, sambil menunggu hasil investigasi yang kini masih dilakukan tim internal kampus. Pihak universitas menegaskan bahwa pembekuan dilakukan untuk mencegah potensi kegiatan lanjutan yang berisiko dan memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

"Bila tidak ditemukan pelanggaran, akan kami aktifkan kembali, " kata dia.

Selanjutnya, jika para mahasiswa atau panitia terbukti melakukan pelanggaran serius baik berupa kelalaian prosedural maupun kekerasan fisik dan psikis, akan dikenakan sanksi.

"Sanksi terberat berupa pengeluaran dari dari Unila,” ujarnya.

Menurut Kepala UPA BK Unila, Novita Tresiana mengaku, tim telah mengumpulkan hampir seluruh bukti, termasuk dokumen kegiatan.

Proses wawancara dan asesmen psikologis dijadwalkan dimulai minggu ini, dengan target selesai dalam waktu dekat.

“Kita sudah menyusun kronologis kejadian dan akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Unila juga mendorong mahasiswa untuk berani melaporkan potensi kekerasan melalui kanal resmi seperti lapor.go.id maupun langsung ke pimpinan kampus.

“Kami tidak akan menutup-nutupi. Bila terbukti bersalah, baik individu maupun secara struktural, akan kami tindak tegas,” tegasnya. (*)