• Minggu, 08 Juni 2025

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik

Jumat, 06 Juni 2025 - 12.54 WIB
74

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik, Kamis (5/6/2025) di PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, pemerintah Provinsi Lampung menggelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik, Kamis (5/6/2025) di PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung. 

Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Menteri Lingkungan Hidup Nomor S.331/A/E/PFL-6-1/B/05/2025 tanggal 19 Mei 2025.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menjelaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup diperingati setiap 5 Juni dan tahun ini dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tema global yang diusung oleh United Nations Environment Programme (UNEP) adalah "Ending Plastic Pollution" atau "Hentikan Polusi Plastik".

"Pemilihan tema ini dilatarbelakangi oleh dampak signifikan polusi plastik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan makhluk hidup lainnya. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pengelolaan sampah 50% pada 2025 dan 100% pada 2029," ujar Emilia, Jumat (6/6/2025).

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kepala daerah diimbau untuk aktif memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik serentak pada 5 Juni 2025 pukul 07.30 waktu setempat, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta media untuk mendukung kampanye edukatif tentang pengelolaan sampah.

Di Lampung, kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, perangkat daerah, pimpinan perusahaan, rumah sakit, bank sampah, pramuka, komunitas World Clean Up Day, aktivis lingkungan, media massa, dan masyarakat sekitar.

Wakil Gubernur Lampung bertindak sebagai pembina apel, sekaligus membacakan sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada puncak peringatan tersebut.

Dalam pidatonya, disampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi fase darurat sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, tercatat sebanyak 22,17 juta ton sampah masih mencemari lingkungan. Sementara itu, 54,44% sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih berstatus open dumping. Diperkirakan, seluruh TPA tidak lagi mampu menampung sampah pada 2028 jika pengelolaan masih dilakukan dengan pendekatan business as usual.

Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat diharapkan dalam upaya pengendalian polusi plastik. Para bupati dan wali kota diminta untuk:

Mempercepat implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik, Menegakkan Permen LHK No. P.75/2019 melalui perda, Melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan, pasar, industri, dan pusat perbelanjaan, Menggalakkan gaya hidup sadar sampah dan ekonomi sirkular, Mengembangkan bank sampah dan industri daur ulang di daerah.

Mendorong kerja sama dengan UMKM untuk produk ramah lingkungan, Mengadakan edukasi dan gerakan massal bersih-bersih serta memilah sampah dari sumbernya, Mengampanyekan gerakan "Kendalikan Plastik Sekali Pakai" di berbagai fasilitas umum.

Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Gerakan Budaya Indonesia Bersih Sampah setiap bulan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Aksi Bersih Sampah Plastik di sekitar kawasan PKOR Way Halim. Dalam kegiatan tersebut, terkumpul total 362 kilogram sampah, yang terdiri dari:

Sampah organik: 36,2 kg

Sampah kertas: 72,4 kg

Sampah plastik: 253,5 kg

Hasil audit dari Tim Gabungan Bank Sampah yang dipimpin Wawai Waste Foundation (WW-F) mencatat jumlah plastik tidak bermerek mencapai 2.253 potong, yang terdiri dari kemasan, gelas plastik, sedotan, sendok, dan kantong plastik.

Sementara itu, lima merek terbanyak dari kategori Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah:

1. Aqua (PT Tirta Investama) – 183 pcs

2. Le Minerale (PT Tirta Fresindo Jaya/Mayora) – 164 pcs

3. Tripanca (PT Prabutirta Jaya Lestari) – 76 pcs

4. Grand (PT Waterindex Tirta Lestari) – 47 pcs

5. BW (PT Selaras Citra Jaya) – 21 pcs

Seluruh sampah yang dikumpulkan dibeli oleh Yayasan Boemikita dan ditukar dengan tali plastik hasil daur ulang produksi mereka. Yayasan ini tengah merencanakan pembangunan pusat sortir dan daur ulang sampah plastik di sejumlah titik di Provinsi Lampung, sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan. (**)