Diduga Marak Peredaran Handphone, Napi Rutan Kotabumi Live Tiktok Dari Bui

Nukilan gambar dari tahanan yang bebas video call dari dalam lapas Kotabumi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dugaan maraknya peredaran Handphone (Hp) di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi kembali menguak pasca beredar foto di media sosial Facebook Warga Binaan Rutan Kotabumi melakukan live Tiktok.
Beragam komentar Netizen dalam postingan tersebut yang merasa heran karena warga binaan bisa menggunakan alat komunikasi dengan bebas termasuk bermain media sosial, diantaranya akun Puji Astuti menyebutkan "Emang boleh ya ada ponsel di dalam rutan/LP. apa petugas lapasnya tidak tau??". Katanya dikutip Sabtu (7/6/25).
Akun Rudi Killer juga berkomentar bahwa hal tersebut sudah biasa bahkan tahun 2003 lalu dirinya bebas mengunakan Handphone asal tidak salah guna.
Berbeda dengan akun Terate Sungkai mengungkapkan bahwa hal itu tidak bermasalah karena tidak menggangu orang lain.
"Selagi makan, minum, ngerokok, paket, Hp, mereka itu semua hasil diri mereka sendiri, dan tidak merepotkan dan menyusahkan kita atau orang lain, ya sudah biarin aja, lah boss, apa susah nya sih membiarkan mreka bahagia dgn cara mreka sndiri, soal resiko lain ya itu urusan mreka melanggar atau tidak nya," cuit Akun Terate Sungkai.
Menanggapi hal tersebut, Humas Rutan Kelas II B Kotabumi, Gen Denni membenarkan kejadian itu bahwa memang warga binaan Rutan yang di Poto sedang live tiktok.
"Memang benar warga binaan kami dan telah menjalani pemeriksaan saat ini dan dikenakan Sanksi teguran bahkan mungkin akan dipindahkan karena terbukti bersalah," jelas Gen Denni, Sabtu (07/06/2025).
Warga Binaan tersebut berinisial MI berasal dari Kecamatan Sungkai Utara, lanjut Gen. Dirinya juga menyebutkan kedepannya pihak Rutan akan lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap penggunaan hal yang dilarang didalam Rutan.
"Sudah menjadi Komitmen kami untuk kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya melalui sambungan telepon. (*)
Berita Lainnya
-
Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025