Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota

Postingan grup Facebook "Gay Bandar Lampung New" . Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Bandar Lampung tengah dihebohkan oleh kemunculan sebuah grup Facebook yang disebut-sebut sebagai tempat berkumpulnya komunitas pasangan sejenis.
Grup tersebut diketahui bernama 'Gay Bandar Lampung New' dan memiliki lebih dari 11 ribu lebih anggota aktif.
Dari penelusuran dalam grup tersebut terlihat sejumlah akun memposting ajakan untuk bertemu, hingga mencari pasangan sesama jenis.
Tak hanya itu, beberapa unggahan bahkan bernada provokatif dan mengarah pada konten yang tidak pantas, sehingga memicu keresahan masyarakat.
Salah satu postingan yang viral menampilkan kalimat, "Absen siapa pecinta bocil SMP", yang langsung menuai kecaman dari banyak warganet.
Sementara postingan lainnya menuliskan, “Di Bandar Lampung ada ndak teman yang mau ngasih tumpangan minep (menginap) semalam saja,” yang juga menimbulkan kekhawatiran.
Putra, salah satu warga Bandar Lampung, mengaku mengetahui grup tersebut dari kiriman tautan yang dibagikan di sebuah grup WhatsApp.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak grup tersebut terhadap remaja dan anak-anak di lingkungan sekitarnya.
“Saya langsung cek grupnya, isinya bikin geleng-geleng. Gimana kalau anak-anak yang lihat?” ujarnya, dikutip dari detikcom.
Senada dengan Putra, Juleha, seorang ibu rumah tangga, menyatakan bahwa grup tersebut harus segera ditindak.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran grup seperti itu di media sosial bisa menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Amit-amit ya Mas, semoga anak-anak kita dijauhkan dari hal-hal kaya gitu. Ngeri zaman sekarang ini,” katanya penuh cemas.
Juleha juga meminta aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk segera bertindak tegas.
“Pemerintah dan aparat kepolisian harus segera menangkap para pelakunya ini. Ini bisa berbahaya untuk anak-anak bangsa,” tambahnya.
Pihak kepolisian setempat hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan grup Gay Bandar Lampung New. Namun sejumlah pihak telah melaporkan konten dalam grup tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kominfo telah menyatakan bahwa mereka akan menelusuri lebih lanjut konten grup tersebut dan akan mengambil langkah pemblokiran jika ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pakar sosiologi digital dari Universitas Lampung, Dr. M. Rizal Akbar, menilai fenomena ini sebagai bagian dari tantangan era keterbukaan informasi.
“Media sosial membuka ruang bagi semua kelompok, namun tanpa kontrol dan edukasi yang memadai, bisa menjadi ruang yang membahayakan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan serius tidak hanya di Bandar Lampung, namun juga secara nasional.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah preventif untuk menjaga keamanan informasi digital, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja. (*)
Berita Lainnya
-
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025