Tahun Ajaran 2025/2026 Uang Komite Dihapus, MKKS SMA Lampung Siap Taat

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Provinsi Lampung, Hendra Putra. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan kebijakan baru yang cukup signifikan di sektor pendidikan, yakni penghapusan uang komite di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Provinsi Lampung. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
Langkah ini mepakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh kalangan masyarakat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Provinsi Lampung, Hendra Putra, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan arahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov Lampung akan tunduk dan patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah.
"Kami sebagai satuan pendidikan tentu harus mengamankan dan melaksanakan kebijakan pimpinan," kata Hendra, yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 14 Bandar Lampung, Senin (9/6/2025).
Namun demikian, Hendra juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tindak lanjut teknis atas kebijakan penghapusan uang komite tersebut masih dalam proses.
Pihak sekolah, menurutnya, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Terkait tindak lanjutnya masih berproses. Kami berharap nantinya ada regulasi yang jelas sebagai dasar pelaksanaan di lapangan," tambahnya.
Untuk diketahui, uang komite selama ini digunakan oleh sekolah untuk mendukung kegiatan operasional yang tidak sepenuhnya dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan dihapusnya iuran tersebut, maka dibutuhkan penyesuaian anggaran dan kebijakan baru agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Banyak pihak berharap kebijakan ini akan diiringi dengan peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana yang dapat menghambat kegiatan pembelajaran maupun pengembangan mutu pendidikan. (*)
Berita Lainnya
-
Ramai Grup Pasangan Sejenis di Medsos, Sosiolog Ingatkan Peran Keluarga dan Negara
Senin, 09 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Senin, 09 Juni 2025 -
DPRD Lampung Dukung Kebijakan Pembebasan Uang Komite, Deni Ribowo: Upaya Tingkatkan IPM
Senin, 09 Juni 2025 -
Amankan WSL Krui Pro, Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025
Senin, 09 Juni 2025