• Rabu, 11 Juni 2025

Pemilik Tambang Resmi Kecewa, Tambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Tak Ditertibkan

Selasa, 10 Juni 2025 - 17.00 WIB
37

Tambang pasir yang diduga ilegal masih terus beraktivitas di Desa Sukorahayu, Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik tambang pasir kuarsa yang berijin di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menyuarakan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menindak keberadaan tambang pasir ilegal di wilayah tersebut.

Muhammad Sidiq, Direktur PT Nanda Jaya Silika, menyayangkan masih maraknya aktivitas galian pasir tanpa izin yang berlangsung tanpa pengawasan aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan pembiaran ini mencederai pelaku usaha tambang yang telah mengantongi izin resmi.

“Yang saya sayangkan, tambang ilegal itu justru masuk ke dalam koordinat wilayah konsesi milik PT Nanda Jaya Silika. Ini jelas merugikan kami yang patuh terhadap aturan,” ujar Sidiq saat ditemui di lokasi tambang miliknya. Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kehadiran tambang ilegal tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga berdampak pada persaingan harga di pasar. Tambang yang tidak memiliki izin bisa menjual dengan harga jauh lebih murah, sedangkan pihaknya harus menjual lebih tinggi karena dikenakan pajak oleh pemerintah.

“Karena saya kepotong pajak oleh pemerintah, maka harga pasir kuarsa saya otomatis lebih mahal dari pasir yang digali dari lokasi ilegal,” tegas Sidiq. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap adil dan segera melakukan penertiban.

Salah satu pekerja tambang di lokasi yang diduga belum berizin di Desa Sukorahayu mengaku dirinya mendapat upah Rp20 ribu per ton pasir yang berhasil disedot. Ia mengaku tidak mengetahui soal izin lokasi tersebut.

“Kalau soal izin, saya nggak tahu. Yang punya itu orang Way Jepara, namanya Pak Sujai,” ucap pria tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Sukorahayu. Warga dan pelaku usaha legal berharap adanya tindakan nyata untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib. (*)