Pemprov Lampung Cairkan Gaji ke-13 ASN, Telan Anggaran 118,7 Miliar

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung resmi mulai mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) pada Selasa, (10/6/2025).
Pencairan ini meliputi gaji ke-13 serta Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar
Rp118,7 miliar.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan jika
gaji ke-13 tersebut diberikan kepada sebanyak 12.830 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan 6.290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada
aparatur negara, serta Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 Tahun 2025 mengenai
petunjuk teknis pelaksanaan yang bersumber dari APBD," kata dia.
Selain itu pembayaran gaji ke-13 juga berdasarkan dengan
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tertanggal 13 Maret 2025
juga mendorong percepatan pembentukan regulasi teknis di tingkat daerah.
Oleh karena itu ia menegaskan bahwa pemberian Gaji ke-13
merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN sekaligus strategi untuk
mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.
"Kami berharap Gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan
secara optimal, khususnya untuk kebutuhan pendidikan anak-anak. Pendidikan
adalah investasi masa depan, dan kami ingin memastikan seluruh anak di Lampung
memiliki akses yang layak untuk belajar dan berkembang," ujarnya.
Sementara itu untuk pencairan Gaji ke-13 dilakukan melalui
tahapan verifikasi oleh masing-masing perangkat daerah.
Setelah itu, usulan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dilakukan verifikasi lanjutan sebelum dana
ditransfer langsung ke rekening ASN penerima.
"Sehingga kecepatan pencairan sangat bergantung pada
kecepatan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan pengajuan data ASN
penerima," katanya.
Dengan langkah ini, Pemprov Lampung berharap dapat
mendukung kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat pondasi pembangunan sumber
daya manusia di daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Penggabungan Kampus, LLDIKTI Wilayah II Fokus Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi
Rabu, 11 Juni 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Jejak Gerabah dalam Perjalanan Budaya Lampung
Rabu, 11 Juni 2025 -
Sebanyak 7.494 Siswa di Lampung Daftar Jalur Prestasi pada SPMB 2025
Rabu, 11 Juni 2025 -
Beli Solar Antre, Hiswana Migas Sebut Selama Ada Pembatasan Pasti Ada Kekurangan
Rabu, 11 Juni 2025